14.2 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Usai Pengesahan APBD 2023, DPRD Simalungun Akan Laksanakan Reses

Simalungun, MISTAR.ID

Reses atau Masa Reses adalah masa di mana DPR atau DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR.

Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.

Masa reses ditiadakan pada persidangan terakhir dari satu periode keanggotaan DPR.

Baca juga:Proyek Tender APBD Simalungun 2022 Masih Dalam Proses

Dalam reses ini juga masyarakat berkesempatan memberikan masukan-masukannya agar bisa diperjuangkan agar terealisasi dalam pelaksanaan APBD suatu daerah.

Sekretaris DPRD Simalungun Marolop Silalahi mengatakan, bahwa Anggota DPRD Kabupaten Simalungun akan melaksanakan reses persidangan ke III dalam waktu dekat.

Hal itu dikatakan Marolop mengingat DPRD Simalungun telah selesai melaksanakan pelaksanaan pengesahan APBD Simalungun TA 2023 pada Jumat (25/11/22).

“Setelah pengesahan, nanti 50 Anggota DPRD Simalungun akan melaksanakan penyerapan aspirasi (reses)” ucap Marolop Silalahi, Senin (25/11/22).

Marolop mengatakan, untuk saat ini, DPRD Simalungun masih melaksanakan kunjungan kerja, yang diwakili oleh komisi masing-masing.

Baca juga:Pandangan Umum Fraksi Tentang R-APBD Simalungun, Keberadaan Tenaga Ahli Masih Jadi Sorotan

“Kalau untuk saat ini ada dua komisi yang kunker, dan nanti dua komisi lagi akan menyusul” ucap Marolop. (roland/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles