13.1 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Polres Baru Bara Bekuk Jurtul Togel Online

Batu Bara, MISTAR.ID

Tim  Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit I Resum Ipda Manahan Siregar merespon laporan warga yang resah akibat aktifitas judi jenis togel online, dengan turun ke TKP dan menciduk tersangka jurtul togel online.

Tersangka berinisial EP alias Tonga (32) diciduk dari rumahnya di  Lingkungan 3 Kelurahan Indrasakti Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Bersama tersangka, petugas menyita satu unit Hp berisi nomor tebakan dan uang tunai. Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Rianus Zebua membenarkan hal itu, Senin (28/11/22).

Baca Juga:Dua Jurtul Togel Sidney Ditangkap Polres Binjai

Disebutkannya, tersangka EP diringkus saat menjalankan aktifitas judi togel, Sabtu (26/11/22) sekira pukul 22.00 WIB.

Satu jam sebelumnya, Sabtu 26 November 2022 sekira pukul 21.00 WIB, Tim Unit Resum Sat Reskirm Polres Batu Bara mendapatkan informasi adanya perjudian jenis togel online.

Atas Informasi tersebut, Tim Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara langsung bergerak menuju TKP.

Baca Juga:Lagi, Jurtul Togel Ditangkap Sat Reskrim Polres Batu Bara

Sekitar satu jam kemudian, tim berhasil menciduk tersangka yang tengah menjalankan togel online. Dalam penggeledahan, teryata petugas melihat di Hp tersangka berisikan nomor-nomor tebakan.

Petugas juga menyita uang sebesar Rp120 ribu diduga hasil penjualan togel. Selanjutnya, tersangka diboyong ke Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(ebson/hm10)

Related Articles

Latest Articles