11.2 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Sengketa Tanah, Seorang Warga Unjuk Rasa Tunggal di Kantor Bupati

Simalungun, MISTAR.ID

Seorang warga bernama Fransiskus S Sumbayak yang bertempat tinggal di Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, menggelar aksi unjuk rasa tunggal di depan Kantor Bupati, Senin (4/4/22).

Dalam aksinya, Sumbayak memampangkan poster bertuliskan, “Bupati Simalungun Menindas Rakyat???”.

Ketika ditanyai Mistar.id, Fransiskus mengatakan, bahwa dirinya menuntut agar Pemkab Simalungun mematuhi putusan pengadilan Nomor 55/Pdt.G/2021/PN Simalungun.

Baca juga:MPC PP Sergai Ancam Unjukrasa Romo Syafii

Dalam putusan itu dikatakan Fransiskus, bahwa tanah objek sengketa dalam perkara ini adalah sebidang tanah berukuran 30×30 meter persegi, yang terletak di Jalan Pematang Siantar – Seribudolok (JIn. Sutomo), Sigundaba, Kelurahan Sondi Raya,Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, atau yang dikenal dengan nama Raya Square.

Dikatakan Fransiskus, Pemkab Simalungun dalam hal ini Bupati Simalungun, harus mematuhi putusan tersebut, karena tergugat (Pemkab Simalungun) tidak mengajukan banding.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Frengki Purba kepada Mistar menerangkan, bahwa objek yang dituntut tersebut merupakan sudah dalam penguasaan Pemkab Simalungun sendiri.

Frengki Purba juga menganggap, bahwa yang bersangkutan salah persepsi terhadap putusan terhadap tuntutan yang diajukan si Fransiskus.

“Sampai saat ini, objek tersebut masih milik Pemkab, masih dibawah penguasaan Pemkab” ucap Frengki Purba.

Baca juga:Unjukrasa di Kantor Kejatisu Ricuh

Frengki Purba juga mengatakan, agar tidak salah persepsi, pihak bagian hukum sudah mengundang yang bersangkutan untuk hadir di pengadilan. Hal itu dilakukan agar pihak pengadilan bisa menerangkan kepada yang bersangkutan terkait hasil putusan tersebut.

“Ini hanya masalah beda persepsi, dan kita juga sudah mengajak Fransiskus ke pengadilan, agar pihak pengadilan bisa menerangkan putusan itu” terang Frengki.

Amatan Mistar id di lokasi objek yang dituntut Fransiskus, tampak terdapat bangunan mirip kios-kios yang sudah tidak terpakai lagi. (roland/hm06)

Related Articles

Latest Articles