30.4 C
New York
Friday, June 21, 2024

Potensi PAD Simalungun 3 Tahun Gagal Dimanfaatkan, Ini Penilaian Pengamat Anggaran Sumut

Simalungun, MISTAR.ID

Selama kurun waktu 3 tahun terhitung sejak 2021, 2022 dan 2023 Pemkab Simalungun dinilai gagal memanfaatkan potensi peluang sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal.

Hal ini berdasarkan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Simalungun yang dibacakan oleh pelapor dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2023, pada Selasa (11/6/25) kemarin.

Dengan kata lain, belum menggambarkan capain proyeksi PAD pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun tahun 2021, 2022 dan 2023.

Baca juga:Realisasi PAD Simalungun Turun dari Tahun Sebelumnya, Pansus Minta Pemuktahiran Data

Pengamat Anggaran Sumatera Utara (Sumut), Elfanda Ananda menyampaikan, hal lain yang patut menjadi perhatian dari LKPj Bupati ini adalah trend realisasi PAD yang nominalnya menurun selama 3 tahun terakhir.

“Artinya, harus ada penjelasan kenapa terjadi trend realisasi pendapatan yang menurun dari sisi nominal. Selain itu realisasi PAD dihubungankan dengan RPJMD sebagai pedoman daerah dalam aspek perencanaan menengah daerah patut menjadi catatan kritis,” ujar Elfanda kepada mistar.id, pada Rabu (12/6/24).

Secara politis, dikatakan kinerja kepala daerah yang visi dan misi daerah tertuang dalam RPJMD selama 5 tahun. Hal ini pun tentunya semakin jauh target RPJMD dengan capaian realisasi utamanya target PAD tentunya menjadi catatan buruk bagi kinerja Bupati Simalungun.

Baca juga:Tahun 2023 PAD Simalungun dari Pariwisata Rp12 Miliar

Dari data yang ada, tercatat pada tahun 2021 target RPJMD sebesar Rp 244.310.197.499,00 dan realisasi Rp 177.646.004.173,82 atau 72,7%. Pada tahun 2022 target RPJMD sebesar Rp 220.578.351.735,00 dan realisasi Rp 174.521.883.377,86 atau 79,1%. Dan tahun 2023 target RPJMD sebesar Rp 260.870.395.152,00 dan realisasi Rp.170.717.144.914,12 atau 65,4%.

“Trend capaian target RPJMD dengan realisasi APBD 3 tahun terakhir patut menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah. Artinya, dari aspek perencanaan 5 tahunan daerah ini dianggap gagal mendekatkan perencanaan lima tahunan dengan realisasi setiap tahunnya,” kata Elfanda.

Disebutkan, hak ini harusnya menjadi evaluasi bagi DPRD Kabupaten Simalungun yang ikut mengesahkan RPJMD dengan APBD.

Baca juga:PAD Simalungun Meningkat, Bupati: Ini Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat

“Banyak yang harus dicari tahu apa penyebabnya, apakah etismasi yang dibuat terlalu tinggi, atau ada potensi PAD tidak tergarap dengan baik. Atau terjadi kebocoran dari saat implementasi pengutipan PAD,” tukas Elfanda.

Tentunya ini harus serius disikapi mengingat tanggung jawab Pemkab dan DPRD terhadap rakyat di Kabupaten Simalungun yang cukup besar.

“Jangan sampai rakyat menduga-duga PAD bocor dan Pemkab dan DPRD Simalungun tidak peduli,” pungkasnya. (hamzah/hm16)

Related Articles

Latest Articles