23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polsek Raya Kahean Ringkus Pelaku Narkoba dari Warung Kopi

Simalungun, MISTAR.ID

Polsek Raya Kahean mengamankan pelaku narkoba jenis sabu SB (45) dari salah satu warung kopi di Nagori Amborokan Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun. Tim yang melakukan penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak.

“Seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika jenis sabu, pada hari rabu, tanggal 6 Maret 2024 Pukul 13.30 WIB di salah satu warung kopi,” sebut Jaresman, Jumat (8/3/24).

Kapolsek menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di sekitar kedai kopi tersebut. Jaresman bilang, pihaknya menggunakan pakaian preman saat melakukan penyelidikan.

Baca juga: Bawa Sabu, Seorang Pria di Tebing Tinggi Diamankan

“Operasi berlangsung cepat, tim berhasil mengamankan SB warga nagori amborokan Panei raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun. SB kedapatan memiliki sebungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,22 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp50.000 dan sebuah handphone merk Vivo warna biru sebagai barang bukti,” beber Kapolsek.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Raya Kahean untuk dilakukan proses lebih lanjut dan selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna penyelidikan dan pengembangan kasus.

“Masyarakat agar senantiasa bekerja sama dengan kepolisian untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan,” ujarnya. (Indra/hm20)

Related Articles

Latest Articles