15.2 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Polisi Tangkap Bandar Narkotika di Simalungun, Barang Bukti Sabu Turut Diamankan

Simalungun, MISTAR.ID

Polsek Perdagangan kembali berhasil menangkap bandar narkoba bersama barang bukti 17 gram sabu di Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (21/11/23).

Kasi Humas Polres Simalungun Iptu Verry Jhonson Purba menjelaskan, tersangka yang berhasil diamankan berinisial S (30) dari dalam rumahnya.

“Penangkapan dilakukan di kediaman S yang berlokasi di Huta IV, Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar,” ungkap Verry, Rabu (22/11/23).

Lebih lanjut, ia menyampaikan sebelum terjadi penangkapan, Kapolsek Perdagangan AKP J. Panjaitan menerima laporan masyarakat tentang aktivitas terlarang yang dijalankan oleh tersangka. Kemudian Kapolsek bersama timnya segera bergerak menuju lokasi yang diinformasikan masyarakat.

Baca juga: Pria 45 Tahun jadi Pengedar Sabu 10 Gram Diadili di PN Medan

Pada saat penangkapan, ditemukan narkotika berjenis sabu di tangan tersangka. Kemudian penggeledahan dilanjutkan di rumah tersangka dan menghasilkan temuan barang bukti lainnya.

“Mencakup 16 paket sabu dengan berat mencapai 17,37 gram, peralatan hisap, timbangan digital, dan barang-barang lain termasuk uang tunai sejumlah Rp 993.000, serta sebuah ponsel,” ungkap Verry.

Dari hasil interogasi awal, S mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria di daerah Perdagangan dan masih dalam penyelidikan selanjutnya.

Baca juga: PN Medan Hukum Berat 2 Kurir dan 2 Pembeli Sabu

Kepolisian kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Perdagangan untuk proses pengembangan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun. (Indra/hm20)

Related Articles

Latest Articles