16.1 C
New York
Monday, September 23, 2024

Perubahan APBD Simalungun 2024 Batal Disahkan

Simalungun, MISTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun batal mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Simalungun tahun 2024.

Batalnya pengesahaan ini pun diakui para dewan dan juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Senin (23/9/24).

Diketahui, anggota DPRD Simalungun telah sempat membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Simalungun Tahun Anggaran 2024.

Baca juga : Pasca Laporan Banggar KUA-PPAS P-APBD 2024, Bupati Simalungun Diminta Perhatikan PAD

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun, Maraden Sinaga mengatakan P -APBD Kabupaten Simalungun tahun 2024 batal dibahas dan juga disahkan.

“Gagal, P -APBD tahun 2024 di Perbupkan. Gak bisa dilanjutkan pembahasan P-APBD di DPRD Karena Perbup LKPj juga belum ada,” terang Maraden Sinaga.

Related Articles

Latest Articles