Wednesday, April 16, 2025
home_banner_first
SIMALUNGUN

Perubahan APBD Simalungun 2024 Batal Disahkan

journalist-avatar-top
Senin, 23 September 2024 21.19
perubahan_apbd_simalungun_2024_batal_disahkan

perubahan apbd simalungun 2024 batal disahkan

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun batal mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Simalungun tahun 2024.

Batalnya pengesahaan ini pun diakui para dewan dan juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Senin (23/9/24).

Diketahui, anggota DPRD Simalungun telah sempat membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Simalungun Tahun Anggaran 2024.

Baca juga : Pasca Laporan Banggar KUA-PPAS P-APBD 2024, Bupati Simalungun Diminta Perhatikan PAD

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun, Maraden Sinaga mengatakan P -APBD Kabupaten Simalungun tahun 2024 batal dibahas dan juga disahkan.

“Gagal, P -APBD tahun 2024 di Perbupkan. Gak bisa dilanjutkan pembahasan P-APBD di DPRD Karena Perbup LKPj juga belum ada,” terang Maraden Sinaga.

REPORTER:

RELATED ARTICLES