26.2 C
New York
Friday, July 5, 2024

Perpanjangan HGU PT Bridgestone Tak Disetujui, LIRA Kembali Unras ke DPRD Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Simalungun kembali menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di DPRD Simalungun. Unras dilaksanakan buntut dari penolakan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bridgestone.

Dipimpin oleh Ketua LIRA Hotman Petrus Simbolon, massa meminta agar DPRD, BPN Simalungun dan Dinas Pertanian dan Perkebunan untuk menindaklanjuti tuntutan sebelumnya.

LIRA meminta pemerintah pusat dan daerah memberhentikan sementara aktivitas kebun karet. Sebab, ada peraturan yang tidak sesuai mekanisme atau prosedur.

“Kami menuntut PT Brigestone memberikan kewajiban 20 persen untuk membangun kebun plasma sesuai peraturan menteri. Saat ini HGU PT Brigestone telah habis. Kami datang untuk mengetahui hasil kinerja DPRD terkait PT Brigestone,” ujar Hotman Petrus Simbolon, Selasa (11/7/23).

Baca juga: Hutan Pinus Dideres Anggota Koptan, Kades Gunpar Surati Dinas Kehutanan

Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Sastra Joyo Sirait yang menanggapi tuntutan dari massa LIRA mengatakan jika DPRD Kabupaten Simalungun telah rapat beberapa kali untuk membahas tuntutan massa tersebut.

“Kita sudah melaksanakan rapat baik dengan LIRA, baik dengan Brigestone. Sudah disampaikan semua hasil-hasil rapat kita. Seluruh dokumen yang ada di PT Brigestone sudah disampaikan kepada pihak LiRA juga,” ujar Sastra lagi, Selasa (11/7/23).

Lanjutnya lagi, tugas DPRD ada tiga. Yakni pengawasan, budgeting dan Legislasi.

“Kita bukan eksekutor. Apa yang disampaikan kawan-kawan LIRA sudah kita sampaikan dan bupati juga sudah disurati,” ujarnya lagi.

Baca juga: Tak Terima Disebut Organisasi Terlarang, GMNI Kota Medan Laporkan Wakil Rektor III UNPRI

Terkait HGU PT Brigestone yang telah habis pada tahun 2022, Sastra pun turut menyampaikan, saat ini pihak Brigestone tengah memperpanjang HGU-nya.

“Perpanjangan HGU di Simalungun harus melibatkan stakeholder yang ada. Hasil kunjungan dari BPN, karena ini Instansi Vertikal dan sudah disampaikan bahwasanya BPN turun ke lapangan. Data yang diterima, BPN sedang membentuk Panitia B. Di sini lah keterlibatan eksekutif,” ujarnya.

“Kalau disini DPRD tidak dilibatkan, karena pemangku eksekutor adalah Bupati Simalungun yang ditugaskan kepada Asisten I. Kami DPRD tidak diam. Kami tidak mau ada perusahaan yang merugikan masyarakat,” ujarnya lagi.

Baca juga: Soal Parkir Berbayar di Kampus UNPRI, Pengamat Pendidikan: Ada Prosedurnya

Usai dapatkan keterangan dari DPRD Kabupaten Simalungun. Massa LIRA pun bertolak ke Sinaksak untuk melanjutkan Unras yang digelar di depan PT Brigestone. (Hamzah/hm20)

Related Articles

Latest Articles