26.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Peraturan Bupati Simalungun Tentang Protokol Kesehatan Akan Diterbitkan

Simalungun, MISTAR.ID

Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Simamora mengatakan, Pemkab Simalungun dalam waktu dekat akan menerbitkan Peraturan Bupati tentang Protokoler Kesehatan, dikatakannya, penerbitan Perbub tersebut untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokoler kesehatan dimasa pandemi Covid-19.

“Sebenarnya kita sudah lama merancang Perbub ini, tetapi kita tidak mau mendahuli Pemprov, dan sekarang kan Pemprov sudah mengeluarkan Pergub, kita mungkin besok juga akan menerbitkannya” jelas Sekda Kabupaten Simalungun Mixnon Simamora, kepada Mistar, Senin (17/8/20) saat dijumpai di Pematangraya, Simalungun.

Baca juga: Ketua DPRD Simalungun Dukung Penerbitan Peraturan Bupati

Salah satu dari poin Perbub tersebut dikatakannya adalah mempersiangkat acara duka yang selama ini belum benar-benar diterapkan. “biasanya acara berduka di Simalungun ini kan sampai 3 hari, jadi nantinya akan kita persingkat, mungkin hanya bisa satu hari” jelas Sekda Simalungun itu.

Terkait sanksi atau dendanya sendiri, Mixnon mengatakan, nominalnya mungkin akan disamakan dengan provinsi. Mixnon mengaskan, dengan nantinya Perbub diterbitkan, protokoler kesehatan ditengah-tengah masyarakat benar diterapkan. “Kita harap protokoler kesehatan benar-benar diterapkan dan kita akan memperketat adaptasi kebiasaan baru di Simalungun,” tutup Mixnon Simamora.(roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles