10.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Pemkab Simalungun Usulkan 98 Ribu Berkas Penerima Program BPUM

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, sudah mengusulkan sekitar 98 ribu berkas untuk calon penerima program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Berkas tersebut sudah dihitung sejak 2020 sampai 2021. “Itu ada sekitar 98 ribu berkas yang kita usulkan untuk tahun 2020-2021,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Jan Posman Purba kepada Mistar, Senin (4/9/21).

Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Posman mengatakan, walaupun dinasnya sebagai pengusul, namun untuk siapa saja penerima program tersebut tidak diketahui dinas.

Baca Juga:Pemkab Simalungun akan Tempel Stiker di Rumah Penerima Bantuan Pemerintah

“Siapa dan berapa banyak yang terealisasi kita tidak tahu. Soalnya tidak ada tembusannya ke kita,” kata Jan Posman sembari mengatakan bahwa penyalur dana BPUM adalah BRI dan BNI.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Simalungun itu juga mengatakan, untuk saat ini, pihaknya tidak lagi menerima berkas usulan untuk program BPUM. “Belum dibuka kembali, jadi kita sifatnya masih menunggu perintah,” sebutnya.

Untuk jumlah dana program BPUM yakni pada tahun 2020 sebesar Rp2,4 juta dan untuk 2021 sebesar Rp1,2 juta untuk setiap penerima. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles