Tempat terpisah, salah seorang PNS mengaku telah menerima THR dua hari lalu.
Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Simalungun, Riando Purba hingga kini belum ada menerima pengaduan dari pekerja terkait pembayaran THR di Posko yang ditetapkan sejak 20 Maret lalu.
Baca juga :Â Disnaker Simalungun Buka Posko Pengaduan Bagi Pekerja yang Tak Terima THR
Posko itu, kata Riando, sengaja dibuat untuk melayani pekerja yang tidak mendapatkan hak nya dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Belum ada kita menerima pengaduan dari pekerja terkait masalah pembayaran THR,” ujar Riando. (indra/hm18)