18.2 C
New York
Saturday, June 29, 2024

Pemkab Simalungun Gelontorkan Rp40 Milyar Lebih untuk THR 8.313 PNS dan PPPK

Simalungun, MISTAR.ID

Sebanyak 8.313 PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun tercatat sebagai penerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2024.

Dana yang dikeluarkan Pemkab Simalungun dalam hal ini berjumlah Rp40.989.895.805. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Frans Saragih, Rabu (3/4/24).

Dia mengatakan jumlah PNS di Simalungun sebanyak 7.060, sedangkan PPPK berjumlah 1.253 orang.

Baca juga : Disnaker Simalungun Belum Terima Laporan Pengaduan THR Lebaran 1445 H

“Jumlah THR untuk PNS, Rp 35.856.153.205, kalau untuk PPPK berjumlah Rp 5.133.742.600, untuk keseluruhan diatas 40 Milyar,” kata Frans.

Dikatakannya, seluruh pembayaran THR sudah diproses setelah bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyerahkan berkas ke bagian keuangan.

Related Articles

Latest Articles