17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pemetaan Zonasi, 10 Kecamatan di Simalungun Berstatus Zona Merah Covid-19

Simalungun, MISTAR.ID

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun kembali memetakan tingkat risiko penyebaran Covid-19 pada setiap kecamatan yang ada di Simalungun.

Dari data yang dibagikan Akmal Siregar selaku juru bicara Satgas Covid-19 Simalungun, pada Senin (16/8/21), ada 10 kecamatan yang berstatus zona merah Covid-19.

Yakni, Kecamatan Pematang Sidamanik, Jorlang Hataran, Siantar, Panombean Panei, Tanah Jawa, Silau Kahean, Huta Bayu Raja, Bosar Maligas, Bandar dan Bandar Huluan.

Baca Juga:Update Covid-19, 4 Kasus Meninggal Bertambah di Simalungun

Kemudian untuk zona hijau saat ini hanya 3 kecamatan, yakni Kecamatan Dolok Silau, Jawa Maraja Bah Jambi dan Kecamatan Haranggaol Horison. Selanjutnya zona kuning ada 8 kecamatan dan juga zona orange ada 11 kecamatan.

Sebelumnya, Akmal Siregar menerangkan, untuk pemetaan zonasi Covid-19 atau pemetaan epidemiologi di Kabupaten Simalungun, dilakukan setiap 7 hari sekali.

Baca Juga:Update Covid-19 Simalungun, 31 Pasien Terkonfirmasi dan 2 Kasus Meninggal Bertambah

Sebagai informasi, zona merah Covid-19 disimbolkan sebagai zonasi dengan tingkat risiko tinggi penyebaran Covid-19. Zona kuning dengan tingkat risiko rendah, zona orange tingkat risiko sedang dan zona hijau tidak ada kasus penyebaran Covid-19 dalam 14 hari.

Sementara untuk update Covid-19 di Simalungun, tampak ada penambahan 22 kasus positif, sehingga total pasien positif Covid-19 ada sebanyak 329 kasus. Kemudian ada juga penambahan 4 kasus meninggal, sehingga total kasus meninggal menjadi 222 kasus. (roland/hm14)

Related Articles

Latest Articles