Simalungun, MISTAR.ID
Pemerintah pusat melalui anggaran APBN 2025 sebesar Rp 3,2 triliun meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis (medical check up) bagi masyarakat yang berulang tahun. Namun, Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) belum menerima surat dan petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan program tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, Edwin Simanjuntak, menyampaikan hingga Jumat (3/1/25), pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat. “Menunggu perintah dan juknis. Kalau sudah kita terima, pasti akan kita jalankan,” ujarnya saat dihubungi Jumat siang.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), program ini berbeda dari skrining Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Skrining ulang tahun ini mencakup deteksi dini penyakit berdasarkan golongan usia untuk meningkatkan efektivitas pencegahan serta menekan risiko kematian dan kecacatan.
Baca juga:Â Surat Rekomendasi DPP Golkar untuk Ketua DPRD Simalungun Turun, Timbul Janji Jemput ke Provinsi
Skrining Balita difokuskan pada deteksi penyakit bawaan lahir seperti hipotiroid kongenital. Skrining Remaja (di bawah 18 tahun), meliputi pemeriksaan obesitas, diabetes, dan kesehatan gigi.
Skrining Dewasa difokuskan pada deteksi dini kanker, termasuk kanker payudara dan serviks, yang merupakan penyebab utama kematian pada wanita di Indonesia, serta kanker prostat pada laki-laki. Kemudian skrining Lansia meliputi pemeriksaan alzheimer, osteoporosis, serta kesehatan umum terkait penuaan.
Masyarakat yang berulang tahun dan ingin mendapatkan layanan ini cukup mendatangi Puskesmas dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Program ini mendapat respons positif dari masyarakat. Mariani Siregar, warga Pematang Raya, mengapresiasi inisiatif tersebut.
Baca juga:Â Lalu Lintas di Parapat Sempat Padat, Polisi Alihkan Kendaraan dari Simpang Palang Simalungun
“Bagus sekali kalau benar-benar dijalankan. Tinggal tunggu kapan mulai di Simalungun,” ujarnya.
Namun, beberapa warga lainnya merasa skeptis. “Jangan hanya janji, tapi pelaksanaannya sulit. Harus ada sosialisasi jelas biar kami tahu cara ikut program ini,” kata Joni Sihombing, warga lainnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera menerima juknis agar program ini bisa segera dilaksanakan di wilayah Habonaron do Bona. (indra/hm25)