33.6 C
New York
Sunday, June 23, 2024

Pansus Pilpanag Tak Berujung Hingga Disinggung di Paripurna LKPj Bupati Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Simalungun membahas soal penyelenggaraan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) yang menelan APBD mencapai Rp 23 miliar hingga kini tidak ada hasil dan tak berujung.

Pansus yang berlangsung sejak bulan Mei 2023 lalu hingga kini tidak membuahkan hasil, dari apa yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Simalungun untuk dapat menemukan adanya penyalahgunaan jabatan pada Pilpanag tahun 2023 lalu.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pilpanag, Erwin Parulian Saragih menyampaikan, pihaknya belum ada hasil dan terkait rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan pun tidak direspon oleh Pemkab Simalungun.

Baca juga:Pansus Pilpanag DPRD Simalungun Tunggu Inspektorat Berikan Data Temuan Bimtek

“Kami melihat ada penyalahgunaan jabatan di situ (Pilpanag),” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun ini, pada Rabu (12/6/24).

“Pada rapat paripurna sebelumnya juga sudah disampaikan, saat ini belum ada respon dan jawaban dari pernyataan terkait Pansus Pilpanag,” ujar Erwin.

Lanjutnya lagi, lembaga pelaksana Pilpanag dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) dan atas dasar rapat yang dilakukan pihaknya, ada melihat kejanggalan dari pelaksanaan Pilpanag 2023.

“Artinya, ada proses atau petunjuk teknis (teknis) yang dilanggar dalam proses pelaksanaan Pilpanag. Itu sebenarnya yang kita kejar. Di rekomendasi itu juga sudah kita tuangkan, tetapi sampai saat ini tidak ada respon Pemkab Simalungun,” ucap Erwin.

Baca juga:Soal Pansus Pilpanag, Fraksi PDI Sebut Inspektorat Simalungun Tunjukkan Sikap Tidak Kerjasama

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Samrin Steven Girsang, selaku pimpinan paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2023 menyampaikan, akan membahas hal tersebut di pertemuan-pertemuan lembaga dewan yang mendatang.

“Terkait rekomendasi yang disampaikan Pansus Pilpanag, mana-mana yang belum dilaksanakan supaya kita duduk bersama,” papar Samrin.

Sebelumnya Pansus Pilpanag meminta Inspektorat untuk melakukan audit terkait kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dilakukan beberapa waktu lalu di Hotel Patra Jasa Parapat. Dari permintaan itu, Inspektorat melakukan audit dan menemukan beberapa hal terkait pelaksanaan Pilpanag.

Namun, data terkait temuan Inspektorat Kabupaten Simalungun itu pun belum juga diberikan hingga kini, meski anggota DPRD tergabung dalam tim Panitia Khusus minta data itu diberikan pada tanggal 15 Agustus 2023 lalu.

Baca juga:Pansus Pilpanag Kabupaten Simalungun Berhenti Sementara, Berikut Penyebabnya

Terkait data yang tidak kunjung diberikan. DPRD Kabupaten Simalungun menyoroti kinerja dari DPMPN. Sebab data pelaksanaan Pilpanag sebanyak 248 Nagori yang digelar pada 15 Maret 2023 lalu sampai saat ini belum diberikan oleh Ketua DPRD.

Sementara itu, Kepala DPMN Kabupaten Simalungun, Sarimuda Purba, belum merespon konfirmasi terkait Pansus Pilpanag dan apa saja kendala, sehingga data yang diminta tidak diberikan.

Sarimuda mengaku, tidak dapat memberikan yang diminta Pansus dikarenakan dianggap bersifat rahasia. Selain itu, pihaknya masih menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (hamzah/hm16)

Related Articles

Latest Articles