30.1 C
New York
Wednesday, June 19, 2024

Pansus Pilpanag Kabupaten Simalungun Berhenti Sementara, Berikut Penyebabnya

Simalungun, MISTAR.ID

Dalam Pekan ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun memberhentikan Panitia Khusus (Pansus) terkait penyelenggaraan Pemilihan Pangulu (Pilpanag) 2023.

Ketua Pansus Pilpanag Erwin Parulian Saragih mengatakan, Pansus dihentikan sementara waktu lantaran anggota DPRD Kabupaten Simalungun yang tergabung dalam Pansus sedang ada program dari komisi masing-masing.

“Minggu ini berhenti dulu, karena anggota pansus juga ikut di komisi. Jadi sekarang ada program komisi, jadi ngikut komisi dulu lah,” ujar Erwin Saragih dikonfirmasi, Selasa (13/6/23).

Baca juga: Anggaran Pilpanag Dikelola oleh Panitia, Dinas PMPN: Banyak Kendala Jarak

Lanjut Erwin lagi, saat ini pihaknya belum ada mengagendakan terkait lanjutan Pansus yang membahas penyelenggaraan Pemilihan Pangulu (Pilpanag). Dimana sebutannya, pihaknya bakal melakukan rapat internal untuk membahas kelanjutan Pansus.

“Ya belum ada lah, makanya kita berencana rapat internal antara anggota pansus dulu. Biar tahu kita kemana dilanjutkan prosesnya,” pungkas Erwin Saragih.

Diberitakan sebelumnya, Pansus yang digelar DPRD Simalungun pun membahas dan mempertanyakan soal pelaksanaan Pilpanag dengan menelan anggaran (Biaya.red) yang ditampung oleh APBD Pemkab Simalungun mencapai Rp23 miliar.

Baca juga: DPRD Simalungun Gelar Pansus Terkait Pelaksanaan Pilpanag Simalungun

Rapat Pansus ini pun mengundang Eksekutif dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) Simalungun dan pihak Hotel Patra Jasa Parapat selaku penyedia tempat Bimtek Penyelenggara Pilpanag Simalungun.

Ketua Pansus Pilpanag Erwin Parulian Saragih mengatakan, kegiatan Pansus yang mereka lakukan bersama anggota DPRD lainnya pun merupakan lanjutan Pansus sebelumnya.

“Rapat Pansus hari ini menindak lanjuti Pansus sebelumnya. Saat ini kita jadwalkan untuk memanggil beberapa pihak terkait pelaksanaan Pilpanag, kita lihat tadi yang hadir pihak penyelenggara Bimtek yakni, Hotel Patra Jasa Parapat,” ujar Erwin Parulian Saragih, Senin (5/5/23).

Baca juga: Modus Biaya Pelantikan, Pemenang Pilpanag Simalungun Dimintai Rp12 Juta

Lanjut Erwin lagi, Bimtek yang dilakukan pihak penyelenggara dalam hal ini Dinas PMPN sesuai pengakuan hotel berlangsung selama 13 hari.

“Bimtek itu memang aktual dilakukan selama 13 hari. Tentunya dari pengajuan Pansus karena memang sudah ada beberapa informasi yang kita dapatkan bahwa pelaksanaan Pilpanag tidak sesuai, maka tentu itu menjadi dorongan dari beberapa Fraksi untuk melakukan Pansus,” ungkapnya.

General Manager (GM) Hotel Patra Jasa Parapat Bambang Setia Budi mengatakan, pihaknya tidak tahu terkait anggaran Bimtek tersebut. Namun dari penawaran yang pihaknya berikan dan paket meeting tersebut Rp250 ribu, itu yang dikerjakan dan diselenggarakan.

Baca juga: Data Pilpanag Belum Diberikan, Pansus DPRD Segera Panggil Kadis PMN

“Kalau anggarannya memang tidak disebutkan, tetapi dari penawaran yang kami berikan bahwa paket meetingnya Rp250 ribu. Itu yang kami kerjakan dan diselenggarakan di Hotel Patra Jasa Parapat,” ungkap Bambang Setia Budi, Senin (5/5/23).

Dikatakan Budi lagi, kegiatan Bimtek itupun dilakukan selama 13 hari dengan biaya kurang lebih senilai Rp800 juta. Adapun hal yang diberikan pihak hotel kepada Pemkab Simalungun sesuai kebutuhan kegiatan.

“Sesuai jadwal kegiatan dari pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 16.00 WIB, paket yang diberikan full day,” pungkasnya. (Hamzah/hm21).

Related Articles

Latest Articles