9.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Pangulu Baja Dolok Diduga Berzinah, Warga Unjuk Rasa Minta Bupati Simalungun Bertindak

Simalungun, MISTAR.ID

Sejumlah warga yang didominasi kaum ibu dari Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun berunjuk rasa untuk menuntut janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab Simalungun) untuk menindak Pangulu Baja Dolok, Jumawan.

Musa selaku koordinator massa mengatakan, warga mengaku sudah resah dengan kepribadian menyimpang pangulu yang menyimpang.

Musa mengatakan, sebelumnya warga sudah pernah unjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun beberapa waktu yang lalu. Saat itu pemerintah berjanji akan menyelesaikan masalah itu kurun waktu 12 hari.

Baca juga: Rekanan Diduga Lakukan Korupsi, Seratusan Mahasiwa Unjuk Rasa ke Dinas Pendidikan Deli Serdang

“Kami datang lagi untuk menagih janji dari Pemerintah Kabupaten Simalungun yang telah membentuk tim dan bekerja 12 hari. Sampai saat ini tidak ada hasil. Dan kedatangan kami ini untuk menanyakan hasil yang dijanjikan,” katanya, Senin (25/9/23).

Kedatangan warga itu langsung ditanggapi Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga. Untuk membahas keluhan warga, bupati meminta lima orang perwakilan.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Kabupaten Simalungun Zonny Waldi mengatakan, pihaknya tengah meminta waktu 12 hari untuk memproses aduan warga tersebut. Ia juga memerintahkan agar Inspektorat dan juga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Simalungun memeriksa oknum pangulu tersebut.

Baca juga:Pangulu dan Masyarakat Sebut Banjir Besar di Tigabolon Dampak Konversi, PTPN IV Membantah

“Setelah menerima laporan warga, saya perintahkan Inspektorat dan BKD untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Saya minta itu tim bekerja. Jangan diulur-ulur karena surat orang sudah masuk sebulan yang lalu. Jadi saya tidak mau ada kegaduhan di desa,” ujarnya dihubungi, Minggu (27/8/23).

Zonny Waldi menyebut warga resah pangulu melakukan perzinahan.

“Mereka malu, jadi saya katakan itu masih dugaan biarkan tim bekerja 12 hari. Baru nanti tim melapor pada kami, kepada bupati. Nanti bupati yang menyimpulkan. Jika terbukti tentu ada sanksinya, jika tidak terbukti dipulihkan nama baik orang,” ucapnya. (hamzah/hm17)

Related Articles

Latest Articles