19.2 C
New York
Saturday, June 29, 2024

Maujana Laporkan Pangulu Purwodadi ke Bupati Simalungun Soal Penggunaan Dana Desa

Demikian juga tentang pelaksanaan kegiatan pekerjaan tembok penahan di Jalan Mahoni Huta IV Nagori Purwodadi, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari harga dan jumlah kebutuhan material.

Belum lagi pembangunan lining parit Jalan Jati Huta IV yang kegunaannya untuk Ketahanan Pangan (Hanpang), juga disinyalir tidak sesuai dengan RAB.

“Bukti laporan kita dikuatkan Surat Pernyataan dari perangkat nagori Purwodadi dan TPK, mereka mengaku tidak pernah difungsikan saat proses pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan pengelolaan dana desa,” tegas Adelbert.

Hal ini, sambung dia, sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.

“Sangat berpotensi terjadinya maladministrasi dalam laporan pertanggung jawaban keuangan nagori,” ujarnya.

Baca Juga: PLTMH Hatonduhan Tidak Beroperasi Maksimal

Padahal, imbuh Adelbert, jauh sebelumnya Maujana Nagori telah mengingatkan pihak pemerintahan desa agar proses pelaksanaan kegiatan pengolahan keuangan desa harus mematuhi Permendagri No 20 tahun 2018 tentang Pengolahan Keuangan Desa dan PP No 12 tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.

Adelbert melanjutkan, pada tanggal 28 Agustus 2023 Maujana Nagori telah mengundang Kepala Desa untuk menghadiri Musyawarah Maujana guna dimintai keterangannya terkait hasil monitoring serta laporan masyarakat, namun Kepala Desa tidak hadir.

Selanjutnya pada tanggal 17 November 2023 Maujana Nagori mengundang kembali agar dapat menghadirkan perangkat desa dan TPK pada musyawarah maujana untuk dimintau keterangan terkait hasil monitoring, namun pangulu (kepala desa) tidak menghadirinya.

Sementara itu, Pangulu Nagori Purwodadi, Suyanto dikonfirmasi via telepon WhatsApp (WA) dan WA, walau selulernya aktif namun tidak memberi jawaban.

Sedangkanya Kepala Kantor Inspektorat Simalungun, Roganda Sihombing, hanya menanggapi konfirmasi Mistar via telepon WA, dengan jawaban singkat. “Nanti kita cek dulu laporannya hari Senin,” ujar Roganda. (Maris/hm22)

Related Articles

Latest Articles