23.5 C
New York
Saturday, July 6, 2024

KPU Rapat Pleno Rekapitulasi DPT, Jumlah Pemilih di Simalungun 743.271

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Hotel Niagara Parapat, Rabu (21/6/23).

KPU Simalungun menetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 743.271 Pemilih, yang tersebar di 32 Kecamatan, 413 Nagori/Kelurahan, serta 3.052 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Simalungun.

Dalam rangka pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi dan penetapan DPT, Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik, didampingi 4 Komisioner lainnya Salman Abror, Puji Rahmat Harahap, Fathimah Yanti Sinaga dan Sari Isni Rhamadani Damanik.

Dikatakan Raja Ahab, proses panjang pemutakhiran data pemilih telah dilaksanakan KPU Simalungun sejak dari proses pencocokan dan penelitian (Coklit), penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHPA) hingga hari ini ditetapkan sebagai DPT.

Baca juga : KPU Simalungun Sebut Vermin Bacaleg Sudah 99 Persen

“Kita berkeyakinan dengan kerja keras seluruh jajaran penyelenggaraan mulai dari Pantarlih, PPS dan PPK,  serta telah melalui proses tanggapan, masukan dari masyarakat, Bawaslu, Partai Politik dan instansi terkait, daftar pemilih yang telah kita tetapkan hari ini, benar-benar menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas” ujarnya.

Terpisah, Koordinator Divisi Perencanaan, Informasi dan Data, Salman Abror mengatakan, jumlah pemilih baru mencapai 3.180, sedangkan pemilih tidak memenuhi syarat berjumlah 13.192.

“Tidak memenuhi syarat diantaranya meninggal dunia, pemilih ganda, atau sudah pindah keluar dari Administrasi Kependudukan Simalungun,”ujarnya saat dihubungi Mistar, Rabu (21/6/23) malam.

Selain itu, terdapat 5 pemilih ganda di Kecamatan Raya, maka sesuai saran dan masukan dari Bawaslu Simalungun dan telah ditindaklanjuti, tambahnya.

Baca juga : 18 Partai Daftarkan Bacaleg ke KPU Simalungun, 2 Partai Tidak Diterima

Rapat pleno dihadiri wakil Bupati Simalungun H.Zonny Waldy, Bawaslu Simalungun, perwakilan partai politik, Disdukcapil, Kesbangpolinmas, Polres Simalungun, Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar dan ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Simalungun.(indra/hm19)

Related Articles

Latest Articles