23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kalah Voting, Hak Interpelasi DPRD Atas Kebijakan Bupati Simalungun Kandas

Simalungun, MISTAR.ID

Hak Interpelasi DPRD Simalungun yang diprakarsai 17 anggota dewan akhirnya kandas setelah dalam pemungutan suara (voting) kalah setelah 25 anggota dewan dari 40 anggota dewan yang hadir menolak dan hanya 15 orang memberikan dukungan dalam Rapat Paripurna, Senin (14/2/22).

Pada pemberitaan sebelumnya dikatakan bahwa ada empat poin yang menjadi pemicu penggunaan hak interpelasi tersebut yaitu terkait pengangkatan tenaga ahli, yang sudah di SK kan Bupati sesuai Surat Keputusan Bupati Simalungun No188.45/8125/1.1.3/2021.

Kemudian, terkait pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda), pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Kabupaten Simalungun, yang dianggap tidak sesuai ketentuan karena tidak mendapat rekomendasi dari KASN serta terkait pemberhentian 18 orang Pejabat Pimpinan Tinggi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Simalungun.

Baca juga: DPRD Simalungun Rapat Paripurna Penjelasan Hak Interpelasi

Dalam paripurna kali ini ada 40 orang DPRD Simalungun yang hadir. Sempat terjadi ketegangan dengan hujan interupsi terkait metode pengambilan keputusan, antara voting terbuka dan voting tertutup. Akhirnya voting terbuka mendapat suara terbanyak setelah dilakukan voting. Setelah dilakukan voting terbuka, 25 dari 40 anggota DPRD yang hadir menolak dilanjutkannya hak interpelasi terhadap Bupati. Sementara hanya 15 lainnya yang setuju untuk tetap dilanjutkan.

Ketua Fraksi Gerindra Bona Uli Rajagukguk, usai acara paripurna mengatakan bahwa selaku pengusul hak interpelasi, pihaknya tetap menerima hasil voting karena merupakan hasil mekanisme pengambilan keputusan yang sah di DPRD.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Simalungun Histony Sijabat sempat mempertanyakan sikap Ketua DPRD Simalungun atas “mosi tidak percaya” yang dilayangkannya bersama 20 anggota DPRD lainnya kepada ketua. “Setiap kita tanyakan, selalu saja jawabnya akan segera kita jawab dalam agenda rapat lainnya, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan,” ujar Histony. (roland/hm09)

 

Related Articles

Latest Articles