18.8 C
New York
Friday, May 3, 2024

Kadiskop UKM Simalungun Akui Tahun Ini Tak Ada Bantuan Bagi Pelaku UMKM

Simalungun, MISTAR.ID

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Simalungun Jan Posman Purba mengakui, bahwa tahun ini tidak ada program bantuan untuk pelaku UMKM karena tidak adanya alokasi anggaran di APBD Simalungun Tahun 2021.

“Memang itu tidak ada kita anggarkan, mengingat keterbatasan anggaran Simalungun,” ucap Jan Posman Purba kepada Mistar saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (14/7/21).

Walaupun tidak ada bantuan yang bersumber dari APBD, Jan Posman mengatakan, bahwa pelaku umkm masih mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat, berupa bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Baca juga: Meski Terdaftar, Deson Purba Warga Pematang Sidamanik Tak Kunjung Terima Dana Bantuan UMKM

“Secara nasional umkm kita ada dapat, itu berupa BPUM dari Kementerian, dan itu sudah cair sejak Maret 2021,” terang Jan Posman. “Tapi berapa berkas yang cair atau terealisasi itu yang mengetahui pihak bank,” tambahnya.

Dia juga mengatakan, untuk Tahun 2021 Simalungun sudah mengajukan sekitar 3.500 berkas UMKM ke kementerian untuk mendapatkan program BPUM. Sebelumnya di Tahun 2020, Dinas Koperasi dan UKM Simalungun juga sudah mengajukan 94 ribu berkas.

Untuk nominal bantuan program BPUM sendiri sebesar Rp1,2 juta di tahun 2021, dan sebelumnya di Tahun 2020 sebesar Rp2,4 juta. Jan Posman mengatakan, pihak nya sudah menutup pendaftaran pengajuan berkas pada akhir Juni 2021 lalu.

“Ini pengajuannya sudah kita tutup pada akhir tetapi itupun, kita masih menunggu petunjuk dari atas. Jika nanti diperintahkan untuk membuk kembali, maka akan kita buka juga pendaftarannya,” ucap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Simalungun itu. (roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles