20.7 C
New York
Monday, October 7, 2024

DPRD Simalungun Minta Jumlah TPS untuk Pilpanag Dikurangi

Simalungun, MISTAR.ID

Anggota Komisi 1 (bidang pemerintahan) DPRD Kabupaten Simalungun Bonauli Rajagukguk, menyarankan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) untuk merampingkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Pangulu Nagori di 248 nagori (desa).

Hal tersebut diutarakan Bonauli, mengingat penganggaran jumlah TPS yang jumlah nya saat ini, masih berdasarkan penganggaran jumlah TPS saat Pandemi Covid-19.

“Kalau saat pandemi benar jumlah TPS memang harus banyak, agar menghindari kerumunan, namun saat ini situasinya sudah berbeda” ucap Bonauli, Kamis (16/2/23)

Baca juga:Pilpanag Simalungun, Calon Petahana Pangulu Dame Raya Dapat Nomor Urut 1

Bonauli mengatakan, jika dirampingkan, maka Pemkab Simalungun bisa menghemat anggaran yang cukup signifikan. “Tentunya saran ini juga kita berikan untuk efisiensi anggaran,” terang Bonauli.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, untuk jumlah TPS yang sudah ditetapkan untuk Pilpanag Simalungun ada sebanyak 1.209 TPS.

Saran dari Bonauli agar jumlah TPS sesuai dengan jumlah Nagori yang saat ini melaksanakan Pilpanag, yakni 248 Nagori. “Satu TPS saja untuk satu Nagori, dengan begitu anggaran bisa diminimalkan” pinta Bonauli.

Sementara itu, melihat tahapan dan pelaksanaan Pilpanag, Kepala Bidang Pemerintahan DPMPN Simalungun Lamhot Haloho mengatakan tidak ada lagi kemungkinan pengurangan TPS.

Baca juga:Pemkab Simalungun Gelar 2 Gelombang Pilpanag di Tahun 2023

Dia menegaskan, bahwa tahapan demi tahapan yang sudah dilaksanakan sudah sesuai nomenklatur anggaran, serta sesuai dengan juknis yang ada.

“Untuk pelaksanan Pilpanag ini sudah berjalan, dan sudah sesuai tahapan, tentunya tidak ada lagi perubahan” ucap Lamhot Haloho ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (16/2/23).

 

Related Articles

Latest Articles