13.5 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Kadis Pendidikan Simalungun Zocson Silalahi Dicopot, Ternyata Ini Penyebabnya

Simalungun, MISTAR.ID

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Simalungun Zocson Silalahi dicopot dari jabatannya pada Jumat (11/11/22).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sahat ML Simangunsong saat dikonfirmasi, Senin (14/11/22) melalui telepon selulernya membenarkan pencopotan tersebut.

Menurutnya, Bupati Radiapoh H Sinaga membebastugaskan Zocson Silalahi dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan karena kesalahan saat memberikan perintah kepada seluruh pimpinan satuan pendidikan, dengan salinan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Simalungun saat dijabat Zocson Silalahi nomor 420/3085/441/2022.

Baca Juga:Kadis Pendidikan Simalungun Zocson Silalahi Dicopot dari Jabatan

Surat tersebut ditujukan kepada Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan, pengawas SD, SMP dan pendidik luar sekolah, SD, SMP dan TK PAUD se-Kabupaten Simalungun tertanggal 20 Oktober 2022.

Isi surat di antaranya meminta para Koordinator Kecamatan Bidang Pendidikan, pengawas SD, SMP dan penilik luar sekolah, agar menjadi pembina upacara pada Senin 24 Oktober 2022, dengan tema bimbingan upacara, salah satunya berkaitan dengan ajaran agama tertentu.

Baca Juga:Kadis Pendidikan Zochson Silalahi Diperiksa Kejari Simalungun

Para pembina upacara juga diminta memastikan para siswa untuk menghafal dan memahami tema tersebut yang dibuktikan dengan rekaman video atau foto.

“Jadi, pencopotan karena beredarnya surat edaran tersebut yang berpotensi memicu ketidak kondusifan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Simalungun. Untuk sementara, Sakban Saragih ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan,” ucap Simangunsong. (roland/hm14)

Related Articles

Latest Articles