Simalungun, MISTAR.ID
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Simalungun memastikan tidak ada kenaikan tarif bus antar kota dan provinsi bahkan pedesaan menjelang periode libur lebaran 1445 Hijriah/tahun 2024.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar Pardamean Saragih
mengatakan jajarannya sudah lakukan koordinasi dengan perusahaan otobus (PO) di Simalungun untuk memastikan tidak ada lonjakan harga tiket, terutama lebaran saat ini.
“Menaikkan tarif ada mekanismenya. Harus ada rapat Tripartit antara organda, Dishub dan operator angkutan umum. Untuk lebaran ini khusus angkutan desa atau dalam kabupaten tidak ada kebijakan kenaikan tarif,” ujar Sabar, Jumat (5/4/24).
Baca juga :Â PT Hutama Karya Akan Beri Diskon Tarif Tol Selama Mudik Lebaran
Bahkan, lanjut Sabar Saragih, tidak terdapat ada yang menaikkan tarif diluar batas kewajaran dan pihaknya pun bakal memberikan teguran. Dimana sesuai informasi yang pihaknya peroleh saat ini tidak ada kenaikan dari segi ongkos.
“Kita akan memberikan surat peringatan keras kepada pengemudi atau pemilik angkutan dan mengembalikan ke tarif biasa,” ucap Sabar.
Demi kenyamanan penumpang selama mudik lebaran dan kepada para sopir angkutan umum dan operator kendaraan agar tidak menaikkan tarif angkutan sebelum ada kesepakatan berdasarkan regulasi yang berlaku.
Baca juga :Â Libur Lebaran, Dishub Simalungun Ingatkan Jukir Tak Sembarangan Naikkan Tarif
Sementara itu, Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Simalungun, Ringkas Tarigan meminta para sopir dan pemilik angkutan lebih ramah dalam melayani penumpang.
“Agar angkutan jasa umum melayani masyarakat (penumpang) dengan sopan dan ramah serta mengerahkan seluruh angkutan beroperasi dan tidak diperkenankan menaikkan tarif ongkos. Jaga kebersihan untuk kenyamanan penumpang itu,” pungkasnya. (hamzah/hm18)