16.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Dirawat 8 Hari Di RSU Perdagangan, 1 PDP Korona Meninggal

Simalungun. MISTAR.ID

Sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Perdagangan selama 8 hari setelah dinyatakan statusnya sebagai pasien dalam pemantauan (PDP) korona, akhirnya pasien yang tercatat sebagai warga Simalungun tersebut meninggal dunia.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Simalungun Jopinus Ramli (JR) Saragih dalam konfrensi pers di Media Center, Batu 7 Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun.

“Jumlah pasien berstatus PDP kemarin tercatat 1 orang dan hari ini telah meninggal jam 05.00 WIB, setelah dirawat di RSU Perdagangan selama delapan hari,” ucap Bupati Simalungun saat konfrensi pers pada Kamis (2/4/20) sekitar pukul 16.00 WIB.

Lebih lanjut, JR Saragih juga menjelaskan pasien PDP tersebut sudah dikebumikan di Nagori Bangun Panei oleh tim kesehatan dengan standar protokol kesehatan Republik Indonesia. Dikatakannya, saat ini Tim Pemkab masih melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 50 orang yang dikenal dekat dengan pasien yang meninggal. Hingga kemarin, korban tewas tersebut dinyatakan diisolasi untuk mencegah meluasnya penyebaran virus korona.

Dalam konfrensi persnya, JR Saragih juga menjelaskan bahwa pasien yang meninggal adalah warga Simalungun yang baru saja pulang dari Kota Jakarta. Pasien tersebut juga diketahui memiliki penyakit komplikasi sehingga kondisinya semakin drop atau jatuh dan akhirnya meninggal dunia.

“Pasien ini memiliki penyakit komplikasi, namun sampai saat ini kita belum bisa menentukan pasien positif atau negatif covid-19, karena kita belum memiliki alat yang lengkap tapi sampai meninggal statusnya tetap PDP Covid 19,” jelas JR Saragih.

Ditambahkannya atas kejadian tersebut, Pemkab Simalungun akan merawat seluruh ODP yang jumlahnya 60 orang secara intensif di RSU Perdagangan dan biaya ditanggung Pemkab Simalungun.

Karenanya, JR Saragih berharap agar masyarakat Simalungun tidak takut dan jangan ragu memeriksakan dirinya ke rumah sakit. “Saya berharap kepada masyarakat agar tidak takut untuk memeriksakan diri ke rumah sakit dan semua biaya ditanggung Pemkab,” kata JR Saragih.

Sementara itu, Humas RSUD Perdagangan Sartani Sipayung menerangkan bahwa pasien PDP yang meninggal melalui Rapid Test memiliki hasil negatif. Pasien juga beberapa hari yang lalu pulang dari luar kota dalam keadaan ada batuk dan demam.

“Kita rawat di RSUD Perdagangan dengan status PDP. Karena baru pulang dari luar kota, dan umur 67 tahun. Selama dirawat kita lakukan pemeriksaan radiologi dan laboratorium. Sudah kita rapit dengan hasil negatif, pasien mempunyai riwayat penyakit DM,” sebut Sartani Sipayung melalui aplikasi WhatsApp kepada awak koran ini Kamis sore (02/04/20) sekira pukul 17.29 WIB.

Dikatakannya, hasil laboratorium terakhir cek pasien diagnosa akhir sepsis ec kolangitis dengan hiperbilirubinemia. Pada hari Kamis sekira pukul 05.45 WIB tadi pagi dan jenazah saat ini telah kita serahkan kepada keluarga,” pungkas Sartani Sipayung mengakhiri penjelasannya.

Penulis : roland/syahroni

Editor : Jelita Damanik

Related Articles

Latest Articles