24.5 C
New York
Tuesday, June 4, 2024

Diduga Tak Serius Tangani Korupsi, Kejagung Diminta Periksa Kejari Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma PP) Simalungun melaporkan Kejari Simalungun ke Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung  (Kejagung) dan Asisten Pengawas Kejaksaan Negeri Tinggi Sumatera Utara (Aswas Kejati Sumut).

Dalam laporan itu, Jamwas dan Aswas diminta untuk memeriksa Kejari Simalungun dan jajarannya lantaran dinilai lambat dan kurang serius mengungkap kasus korupsi.

Pengurus Sapma PP Simalungun, Swandi Sihombing menyebutkan pihaknya telah melaporkan sejumlah dugaan kasus korupsi ke Kejari Simalungun, tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.

Baca juga: Kejari Simalungun Akan Telaah Laporan Sapma PP

Adapun dugaan korupsi yang dilaporkan adalah paket proyek rehabilitasi jaringan irigasi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 202. Kemudian soal dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan anggaran dana desa dari APBD Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2024.

Swandi Sihombing juga mengaku telah membuat laporan soal dugaan korupsi di Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Peternakan Simalungun serta di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun. Namun Swandi Sihombing tidak menjelaskan jenis kegiatan dari dugaan korupsi tersebut.

Menurutnya, masih banyak laporan dari lembaga masyarakat lainnya belum tuntas, sehingga patut diduga kinerja Kejari Simalungun masih sangat jauh dari harapan masyarakat.

“Bahkan kuat dugaan Kejari Simalungun dan oknum-oknum jajaran Kejaksaan diduga kuat melindungi dalang di balik kasus dugaan korupsi yang terjadi di instansi pemerintahan khususnya Kabupaten Simalungun,” ujar Swandi Sihombing (04/06/2024).

“Sapma PP juga berharap Jamwas Kejagung RI dan ASWAS Kejati Sumut Komisi Kejaksaan (Komjak) memberi sanksi yang tegas kepada Kejari Simalungun dan jajarannya atas kinerjanya dalam mengungkap kasus tersebut karena diduga kuat berupaya melindungi aktor utama dibalik kasus tersebut,” kata Swandi lagi.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Buku SD di Simalungun, Begini Hasil Investigasi Sapma PP

Ia mengaku data beberapa kasus dugaan korupsi diperkuat berdasarkan data LPSE Kabupaten Simalungun dan temuan langsung dari investigasi yang mereka lakukan ke lapangan. Seperti paket Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kabupaten Simalungun TA. 2021

“Hal ini diduga kuat telah terjadi praktek penyimpangan sehingga menjadi temuan kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejari simalungun” katanya lagi.

Berdasarkan pantauan Tim Sapma PP simalungun, kata Swandi, Kejari simalungun patut diduga berupaya melindungi aktor utama di balik kasus tersebut sehingga pengungkapannya memakan waktu yang lama, bahkan perkembangan kasus itu tidak ada.

“Untuk itu, sudah sepatutnya Jamwas Kejagung RI melakukan pemeriksaan atas kinerja Kejari Simalungun untuk memastikan aparat penegak hukum di lingkungan Kejagung RI tidak berupaya melakukan praktek mafia kasus yang nantinya akan mencoreng citra baik Kejagung RI,” ujarnya. (ril/hm17)

Related Articles

Latest Articles