13.4 C
New York
Monday, May 20, 2024

Datangi Polres Tebing Tinggi, BEM FE USI Sampaikan Pernyataan Sikap Atas Pembunuhan Tantri

Simalungun, MISTAR.ID

Mahasiswa Universitas Simalungun (USI) melalui Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi (BEM-FE) memberikan pernyataan sikap terkait terbunuhnya salah satu mahasiswi bernama Tantri Yulaila Tanjung yang ditemukan tak bernyawa pada Sabtu (15/7/23) lalu.

Pernyataan sikap ini disampaikan Pengurus BEM FE USI saat bertemu dengan Kepala Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi di ruangannya, Selasa (18/7/23).

Dalam pernyataan sikapnya, pihak BEM FE USI memohon kepada pihak kepolisian Resort Tebing Tinggi melalui Kasat Reskrim untuk memberikan perlindungan hukum kepada keluarga korban. Sebab, tidak tertutup kemungkinan adanya pengancaman dari pihak tersangka, maupun pihak lainnya.

Kemudian, mereka berharap pihak Kepolisian Resort Tebing Tinggi lebih maksimal dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Sehingga, saat pelimpahan berkas ke pengadilan melalui kejaksaan dapat diberikan hukuman yang seberat-beratnya.

Baca juga: Tersangka Pembunuh Mahasiswi USI Tantri Yulaila Tanjung Ditahan Polres Tebing Tinggi

Di poin keempat, pernyataan sikap mahasiswa berisikan, jika pihak kepolisian membutuhkan keterangan saksi dari mahasiswa atau dari keluarga besar Universitas Simalungun, maka pihaknya siap hadir dan mengikuti prosedur.

Kelima, BEM FE USI berharap pihak Polres Tebing Tinggi dapat memahami dan memaklumi tujuan kehadiran BEM sebagai wujud pertanggungjawaban atas kematian keluarga besar Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun.

Pihak BEM juga mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka pembunuhan Tantri Yulaila Tanjung.

Baca juga: Tantri Yulaila Tanjung Mahasiswi USI yang Tewas Dibunuh Dikenal Sosok Periang

Terpisah, Dian Purba saat dikonfirmasi mistar.id, Selasa (18/7/23), berharap agar kasus kematian mahasiswinya menjadi atensi pihak berwajib dan tersangka segera dijatuhi hukuman setimpal.

“Semoga nanti pihak kejaksaan dan pengadilan mendengarkan suara mahasiswa agar memberikan hukuman yang maksimal kepada tersangka,” tukasnya. (Indra/hm20)

Related Articles

Latest Articles