22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dana Desa Bisa Digunakan untuk Masyarakat yang Jalani Isolasi Mandiri

Simalungun, MISTAR.ID

Kepala Bidang Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Robert Silalahi mengatakan, bahwa Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBN, bisa digunakan untuk membantu atau memfasilitasi masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Robert Silalahi mengatakan, bahwa hal tersebut termasuk dalam penanggulangan dampak pandemi covid-19.

Diterangkan Robert, fasilitas yang biasa dipersiapkan dari dana desa untuk pasien yang terpapar covid-19, yang harus menjalani isolasi mandiri adalah berupa fasilitas rumah isolasi.

Baca juga: ADD Dipakai Bangun Rumah Warga, GERAMS: Kita Bantu Kepolisian Ungkap Dugaan Korupsi Kades Simempar

“Kita sediakan tempat isolasi nya, kalau tidak ada fasilitas pemerintah, maka bisa digunakan dana nya untuk mengontrak rumah. Kita juga menyediakan makanan dan kebutuhan lain nya untuk pasien yang sedang menjalani isolasi” ucap Robert Silalahi kepada Mistar, Rabu (21/7/21).

Selain mempersiapkan tempat isolasi, dana desa juga bisa diperuntukkan untuk
membeli APD dan alat-alat penunjang untuk pencegahan penularan covid-19.

“Bisa beli APD, masker, sanitaizer dan lain nya” terang Robert.

Roberts Silalahi mengatakan, bahwa program tersebut sudah diterapkan sejak berlaku nya PPKM berbasis Mikro.

Baca juga: PPKM Mikro di Simalungun, Kepala Nagori Bisa Gunakan Anggaran Dana Desa Sesuai Kebutuhan

Kemudian dasar pelaksanaan program itu pun sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021, tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya.

Sementara itu, menurut data Satgas Covid-19 Simalungun, untuk saat ini, ada 40 orang yang menjalani isolasi mandiri dari total 148 pasien yang berstatus terkonfirmasi positif covid-19. (roland/hm06)

Related Articles

Latest Articles