21.1 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Berkas Hibah Aset Tanah Simalungun ke Pemprovsu, Richardo: Semua Sudah Lengkap

Simalungun, MISTAR.ID

Kepala Bidang Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Simalungun, Richardo Sinaga, mengatakan bahwa untuk persyaratan dan berkas hibah, aset tanah yang berlokasi di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar telah lengkap.

Dikatakannya, berkas-berkas untuk hibah tersebut sudah lengkap dari tahun 2022 lalu. “Kalau itu tidak ada masalah, semua nya data lengkap untuk persyaratan hibah nya” ucap Richardo Sinaga kepada Mistar.id, Rabu (12/4/23).

Richardo Sinaga menerangkan, lahan tersebut dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan luas lahan 12.384 M², untuk peruntukan pembangunan SMK N 1 Bandar.

Baca Juga:Pengelolaan Aset Semakin Baik, Pemkab Simalungun Dapat Nilai 91 Persen Dari KPK

Richardo Sinaga menerangkan, untuk penyerahan aset Pemkab Simalungun itu, ditandai dengan penandatanganan NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah) dan BAST (Berita Acara Serah Terima) oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Ditambahkan Richardo, Pemerintah Kabupaten Simalungun selalu mendukung program untuk meningkatkan pembangunan maupun SDM masyarakat Simalungun, sehingga hibah tanah tersebut merupakan bentuk dukungan dalam peningkatan pendidikan di Simalungun.

“Kalau untuk kepentingan dan peningkatan pembangunan, Simalungun itu selalu mendukung,” ucap Kepala Bidang Barang Milik Daerah tersebut. (Roland/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles