24.6 C
New York
Wednesday, July 31, 2024

Anggota DPRD Simalungun dari Fraksi PDIP Diusir dari Rapat Paripurna

Simalungun, MISTAR.ID

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun dari Fraksi PDI Perjuangan, Aripin Panjaitan, diusir dari ruang paripurna setelah tidak menandatangani daftar hadir rapat. Insiden ini terjadi sebelum skors dibuka oleh pimpinan rapat, Timbul Jaya Sibarani, untuk melanjutkan paripurna yang telah diskors dua kali.

Ketegangan memuncak ketika Anggota DPRD dari Fraksi Hanura, Sarudin Gultom, langsung menghampiri Aripin dan memintanya untuk meninggalkan ruangan.

Ketua DPRD, Timbul Jaya Sibarani, menegaskan bahwa setiap anggota dewan yang tidak menandatangani daftar hadir dianggap absen.

Baca juga: Sempat Batal, DPRD Simalungun Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2023 Besok

Aripin Panjaitan akhirnya meninggalkan ruang paripurna. Ia mengaku tidak menandatangani daftar hadir karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.

“Saya dikeluarkan, dan ini akan saya laporkan ke pihak terkait. Gedung ini adalah milik rakyat, masyarakat biasa pun berhak masuk ke sini,” ujarnya saat ditemui pasca meninggalkan ruangan paripurna.

Aripin juga menambahkan bahwa berdasarkan tata tertib, rapat hanya bisa dianggap sah jika dihadiri oleh setidaknya 33 anggota. Sementara pada saat itu hanya hadir 30 anggota. Pun begitu, rapat paripurna tetap dilanjutkan. (indra/hm20)

Related Articles

Latest Articles