3 RSUD Simalungun Minim Fasilitas dan Pelayanan, Komisi IV Minta Ditutup


3 rsud simalungun minim fasilitas dan pelayanan komisi iv minta ditutup
Simalungun, MISTAR.ID
Kurangnya pelayanan serta dianggap menghabiskan anggaran, Komisi IV DPRD Simalungun meminta Rumah Sakit Umum ditutup saja. Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS Kesehatan di Komisi IV, Senin (10/7/23).
Koordinator Komisi IV DPRD Simalungun, Sastra Joyo Sirait dalam RDP mengatakan jika kesiapan tenaga medis, alat, dan fasilitas penerima BPJS rendah, sudah pasti masyarakat Simalungun memilih berobat ke luar daerah.
“Ya gak mungkin lagi ada datang pasien ke Rumah Sakit di Simalungun. Sudah pasti mereka memilih Rumah Sakit Tentara, Rumah Sakit Umum Siantar. Kan uda pasti itu. Jadi daripada menghabiskan anggaran, mending ditutup aja sekalian,” ujarnya.
Selain itu, Sastra mengatakan bahwa anggaran APBD cukup besar untuk kesehatan. Maka dari itu ia meminta agar seluruh rumah sakit yang menerima layanan BPJS lebih meningkatkan pelayanan.
Baca juga: BPJS Bayar Biaya Kesehatan Warga Simalungun Hingga Rp 96 Miliar Per Tahun
“Mungkin salah satu daerah di Indonesia ini yang memiliki tiga RSUD itu ya Simalungun. Untuk apa kita ada tiga Rumah Sakit, kalau satu pun gak ada yang beres,” pungkasnya.
Lanjutnya, sebelumnya ia sudah pernah menyampaikan agar RSUD cukup satu. Namun, dengan fasilitas lengkap dan pelayanan yang baik.
Dituturkannya, banyak masyarakat Simalungun pengguna layanan BPJS yang mengeluh terkait pelayanan di Rumah Sakit.
“Makanya ini tidak tahu mana yang salah. Apakah rumah sakitnya atau BPJS-nya. Tapi, kebanyakan laporan terkait pelayanan BPJS,” pungkasnya.
Baca juga: Kerap Rawat Pasien Mancanegara, RSUD Parapat Usul Penambahan Layanan
Akibat rendahnya pelayanan, masyarakat Simalungun dengan penghasilan lebih banyak yang tidak menggunakan layanan BPJS. Masih menurutnya, BPJS harus meningkatkan kualitas pelayanan, dokter, serta obat.
“Kalau Asuransi lain bisa lagi diklaim. Jadi, kalau BPJS gini-gini aja, nggak ada lah memang yang berobat di Simalungun. Belum lagi sakit nggak sakit uang hangus. Nah disitu tadi,” paparnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak BPJS Kesehatan menyampaikan kepada masyarakat yang sudah menunggak BPJS, cukup membayar 24 + 1 untuk mengaktifkan BPJS-nya kembali. (Indra/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Pemilik Warung Kelontong Keluhkan Menjamurnya Ritel Modern