20.5 C
New York
Friday, May 10, 2024

Wali Kota Tidak Hadir, Rapat Paripurna RPJMD Siantar 2022-2027 Tertunda

Pematang Siantar, MISTAR. ID

Lanjutan rapat paripurna DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar tahun 2022-2027, tertunda lagi, Kamis (25/8/22) pagi.

Bila dalam rapat paripurna DPRD terkait RPJMD sebelumnya tertunda karena jumlah anggota DPRD yang tidak memenuhi kuorum, lanjutan rapat paripurna kali ini tertunda karena ketidakhadiran Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani.

Seperti disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Pematang Siantar Frans Herbert Siahaan yang dikonfirmasi MISTAR.ID terkait penundaan rapat paripurna DPRD.

Baca Juga:DPRD Siantar Lanjutkan Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda RPJMD 2022-2027

“Ada rapat wali kota, jadi tidak bisa hadir,” ujar Frans yang diamini seorang anggota fraksi Golkar Daud Simanjuntak.

Daud Simanjuntak juga menambahkan, untuk melanjutkan rapat paripurna, pihaknya akan menunggu kehadiran wali kota.

“Jadi kita tunggu wali kota sampai hadir. Nanti rapat dilanjutkan jam 2 siang, ” ungkap Daud yang menyebut rapat baru ditunda satu kali.

Baca Juga:Lanjutan Paripurna LPj APBD 2021, DPRD Siantar Akan Rapat Pimpinan

Selanjutnya, mengenai keberadaan wali kota sehingga tidak dapat menghadiri rapat paripurna, seorang anggota fraksi Demokrat yakni Metro Bodyart Hutagaol mengatakan, bahwa wali kota mengikuti rapat di Medan.

“Ada undangan dari gubernur untuk rapat kepala daerah se-Sumatera Utara,” tuturnya.

Sebelumnya, anggota DPRD yang telah menghadiri ruangan rapat paripurna sudah berjumlah 21 orang, atau sudah memenuhi kuorum. Namun karena wali kota tidak hadir sesuai jadwal, maka Ketua DPRD Timbul M Lingga selaku pimpinan rapat menunda rapat paripurna terkait RPJMD 2022-2027.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles