19.2 C
New York
Saturday, June 29, 2024

Wali Kota Susanti Pastikan STTC Berkontribusi Membangun Kota Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani memastikan sejumlah perusahaan yang ada di Kota Pematangsiantar terlibat dalam pembangunan, salah satunya PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC). Bahkan ikut membantu Pemerintah Kota (Pemko) dalam menurunkan angka pengangguran.

“STTC ya? Pasti dan ikut membangun Kota Pematangsiantar,” sebutnya saat dikonfirmasi usai menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) Triwulan I TA 2024, Selasa (21/5/24).

Susanti mengatakan  secara keseluruhan catatan tersebut ada di pemerintahan yang saat ini dipimpinnya. Baik dari dampak dari sektor pajak, dukungan kepada masyarakat banyak, maupun tingkat perekonomian.

“Tentunya data-data itu sudah ada dan lengkap di Pemerintah Kota Pematangsiantar,” Susanti memungkas.

Baca juga: Pelestarian Seni Budaya Daerah Butuh Banyak Event, Sultan: Terima Kasih Buat PT STTC

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Johannes Sihombing menyadari peran strategis keberadaan PT STTC di Kota Sapangambei Manoktok Hitei. Kolaborasi di antara keduanya senantiasa terjaga hingga sampai saat ini.

“Kita ketahui pihak STTC merupakan perusahaan yang taat pajak dan retribusi sesuai ketentuan yang ada, pasti berdampak pembangunan dan perekonomian di Kota Pematangsiantar,” ucapnya.

“Berkolaborasi dalam dukungan kegiatan-kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di kota ini,” katanya menambahkan.

Mantan Camat Siantar Marihat itu, menyebut PT STTC membantu dalam mengurangi angka pengangguran. Seperti diketahui, karyawan perusahaan dengan produk Indocafe-nya itu berjumlah tidak sedikit yang berada di Kota Pematangsiantar.

Baca juga: Membuka Ruang Ekspresi dan Pelestarian Budaya, Seniman Sumut Apresiasi PT STTC

“Jumlah (karyawan) signifikan dan merupakan warga kota kesayangan ini. Perusahaan itu juga berkontribusi atas dukungan penyelenggaraan pemerintahan daerah atas mendapatkannya dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBCHT). Atas dana tersebut pastinya sangat berdampak ke masyarakat Kota Pematangsiantar,” pungkasnya. (Jonatan/hm20)

Related Articles

Latest Articles