15.9 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Wali Kota Siantar Plin-plan, Warga Gang Demak Kecewa

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Warga Gang Demak benar-benar kecewa. Hasil mediasi yang digelar warga sebagai penggugat dengan pihak tergugat dalam hal ini Wali Kota Siantar sbagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 berakhir menyedihkan. Pasalnya, pertemuan mediasi yang diagendakan terakhir antara pihak penggugat dan tergugat ternyata pihak tergugat kembali mengubah keputusan lagi dari sebelumnya.

Hal ini dingkap Parluhutan Banjarnahor, salah satu kuasa hukum dari pihak penggugat. Dari pihak tergugat diwakili Kepala bagian hukum Kota Pematangsiantar Hery Oktarizal dalam pertemuan yang dilakukan tertutup di PN Pematangsiantar, Rabu (26/8/20).

Dia mengatakan, sepertinya wali kota tersebut plin-plan atas keputusan yang pernah diucapkan pada pertemuan sebelumnya. Sebelumnya, wali kota digugat warganya karena dinilai lalai dalam penanganan pasien Covid-19 dan menuntut kerugian materil Rp118,3 juta. Kemudian pada pertemuan selanjutnya terjadi penurunan nilai menjadi Rp99 juta.

Baca juga: Soal Gugatan Warga Gang Demak, Turunkan Kerugian Rp99 Juta, Mediasi Masih Gagal

“Lalu berubah lagi, pada pertemuan mediasi sebelum hari ini, diganti menjadi 2,4 juta. Ditambah ada pula bantuan lain yang diperuntukan transportasi dagangannya. Namun, keputusan itu berubah lagi hari ini menjadi Rp2 juta saja dalam bentuk alat tanpa ada uang tunai lagi,”jelasnya.

Sementara itu, Abdul Wahid Katino, mewakili warga gang Demak korban Covid-19 menyebutkan, pada mediasi tersebut, Wali Kota Pematangsiantar tidak bisa dipegang kata-katanya. Pada pertemuan mediasi sebelumnya, tidak bisa memenuhi gugatan yang mereka layangkan beberapa waktu yang lalu. Dengan alasan anggaran Covid-19 sudah tidak mencukupi lagi.

“Waktu itu, Wali Kota Pematangsiantar akan berjanji mengganti tuntutan kerugian materil senilai Rp99 juta, diganti menjadi Rp2,4 juta ditambah ada pula bantuan lain yang diperuntukan transportasi dagangan kami. Hari ini berubah lagi menjadi Rp2 juta saja tapi dalam bentuk alat, tidak ada uang tunai lagi,” keluh Wahid.

Katanya, nilai yang diajukan pada pertemuan terakhir kali itu rencananya akan mereka setujui hari ini. Padahal, kalau dipikir-pikir, hampir sebulan mereka tidak ada pendapatan apapun pada saat diisolasi. Ditambah lagi pandemi corona saat ini belum juga usai. Warga gang Demak, juga selama ini mendapat stigma negatif di masyarakat luas. Namun, tidak ada upaya yang dilakukan gugus tugas, seperti mengumumkan pasien yang telah sembuh. Walikota sangat tega bersikap seperti ini.

Pada prinsipnya, ucap Parluhutan, pihak penggugat keberatan atas keputusan dari pihak tergugat. Tawaran yang sudah diungkapkan dari pihak tergugat tidak memiliki komitmen yang jelas. Maka dari itu, pertemuan dilanjutkan kembali pada Minggu depan tanggal 2 September 2020. “Apabila, mediasi minggu depan itu tidak ada juga keputusan, maka kasus ini akan diperkarakan,”ujarnya. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles