32.5 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Wali Kota Ke PPPK Siantar: Tunjangan Pegawai Tidak Keluar, WA Saya

Pematangsiantar, MISTAR.I

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani meminta kepada 368 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru untuk menyampaikan jika ada keluhan terkait hak dan kewajiban dalam menjalankan tugas mengajar. Dirinya terbuka menerima pesan dari para guru.

“Jika ada tunjangan pegawai nggak keluar, silahkan WhatsApp (WA) saya. Walaupun mungkin kalau mengadunya pagi, saya jawab sore karena kesibukan, tapi akan saya tindaklanjuti. Saya akan rahasiakan siapa yang ngadu, tenang saja,” sebut Susanti dalam acara penyerahan perpanjangan Surat Keputusan (SK) PPPK Tahun 2022 di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, pada Rabu (10/7/24).

Susanti sampaikan, perpanjangan SK PPPK ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap guru, dengan pekerjaan mulianya mencerdaskan anak-anak di Kota Pematangsiantar. Hanya saja, adanya aturan perpanjangan SK dilakukan setahun sekali, sehingga membuat para guru harus berkomitmen untuk sistem pendidikan berkelanjutan.

Baca juga:Perbandingan Jumlah Pensiun dan Penerimaan PPPK, Segini Realisasi Belanja Pegawai Pemko Siantar

“Sekarang dalam mengajar sudah memegang SK. Jadi dengan adanya SK ini, tentu mengajar bakal lebih mantap dan percaya diri. Tentunya ini semua berproses, karena bapak/ibu dari honorer dan diangkat menjadi PPPK,” katanya.

Menurutnya, kesempatan itu merupakan hal luar biasa, dan tidak semua tenaga pendidik mendapatkan kesempatan. Para guru PPPK yang menerima perpanjangan SK adalah orang terpilih berdasarkan kemampuan yang dimiliki.

“Tentunya dibutuhkan komitmen yang tinggi dari bapak/ibu untuk melanjutkan pembangunan di Kota Pematangsiantar. Kelanjutan SK PPPK tergantung bapak/ibu, bukan Kepala Dinas (Kadis), Sekretaris Daerah (Sekda) ataupun Wali Kota,” ujar Susanti.

Baca juga:Wali Kota Siantar di Hadapan PPPK: Hargai Perjuangan dan Proses

Salah seorang guru SDN di Jalan Sisingamangaraja Kota Pematangsiantar, Friska Hotmaida Sinaga mewakili para guru PPPK mengatakan, sejak pelaksanaan seleksi, terpilih dan menerima SK semua terlaksana dengan baik, akuntabel, dan gratis.

Kepala Bidang (Kabid) PTK Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar, Suhendri Ginting menyampaikan, sebanyak 368 guru PPPK dari SD dan SMP menerima perpanjangan SK. Rinciannya, 274 guru SD dan 94 lainnya guru SMP.

“Sehubungan dengan kondisi tempat yang tidak memadai, sehingga penyerahan SK perpanjangan dilaksanakan 2 sesi,” katanya. (jonatan/hm16)

Related Articles

Latest Articles