13.2 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Viral Uang Parkir Rp50.000 di Siantar, Kapolres Sampaikan Atensi Kapolda

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pasca viral video pengutipan uang parkir Rp50.000 di seputaran kawasan Taman Hewan Pematang Siantar, Kapolres setempat langsung turun ke lokasi tersebut, Senin (24/4/23).

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando langsung disambut Ketua Komisi I DPRD Andika Prayogi Sinaga, Plt Kepala Dinas Perhubungan Julham Situmorang, Kepala Satpol PP Pariaman Silaen.

Selanjutnya, mereka memasuki sebuah cafe yang ada di depan taman hewan untuk membahas peristiwa viral uang parkir Rp50.000 tersebut. Saat itu, di awal pertemuan, Kapolres Fernando menyampaikan atensi dari Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra.

Baca Juga:Mulai Hari Ini Hingga 1 Mei 2023, Parkir di Depan Taman Hewan Siantar Gratis

“Jadi ini menjadi atensi, bukan hanya saya, tapi juga menjadi atensi dari bapak Kapolda. Pak Kapolda sudah mengingatkan kepada semua jajaran Kapolres, agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai menjadi sasaran obyek dari pungutan liar di tempat-tempat wisata atau tempat lainnya,” ujarnya.

Kepolisian, lanjut Fernando, mempunyai tanggung jawab untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Di kota Pematang Siantar ini, mari, tolong kepada seluruh lapisan masyarakat membantu kami untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Pematang Siantar ini,” sebutnya.

Khusus masalah parkir, Fernando bercerita bagaimana ia awal bertugas di Kota Pematang Siantar. “Dari awal menjabat di sini, saya sudah sampaikan kepada wali kota, Ketua DPRD, terkait masalah parkir, sampai kami sudah melakukan koordinasi dengan kadishub, dan pihak terkait yang mengelola parkir. Memastikan titik parkir dikelola masyarakat berhak mengelolanya, sehingga semua jelas ada kontribusinya,” sebutnya.

Baca Juga:Sistem Wajib Pungut Pajak Terhadap Rekanan Pengguna Material Disinyalir Pungli

Dalam pertemuan yang juga diikuti Kabag Ops Kompol Bayu Putra Samara, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, Kasat Intel AKP Bobi Vaski Pranata dan Kapolsek Siantar Barat beserta manajer taman hewan Bayu Anggriawan itu, terungkap bahwa ternyata pengutipan uang parkir Rp50.000 itu terjadi di lahan parkir yang bukan milik Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar. Melainkan lahan pekarangan rumah milik warga yang dijadikan tempat parkir di momen hari raya.

Mendapat informasi itu, Fernando selaku Kapolres meminta pihak instansi terkait yakni Dinas Perhubungan untuk menata dan mentukan tarif parkir yang tidak memberatkan masyarakat di lahan pekarangan rumah milik warga sekitar taman hewan.

Bukan itu saja, Fernando juga meminta agar dibuat plank pemberitahuan tarif parkir yang jelas di pekarangan milik warga, agar masyarakat yang parkir tidak merasa terjebak dengan besaran tarif parkir.

Di penghujung pertemuan, setelah masing-masing pihak memberikan tanggapan dan penjelasan, AKBP Fernando meminta dengan tegas agar penjaga parkir yang mengutip uang parkir sebesar Rp50.000, bermarga Daulay, membuat pernyataan minta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya di hadapan para hadirin di pertemuan tersebut. Usai minta maaf, AKBP Fernando dengan tegas meminta agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.(ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles