11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Usai Bahas LKPj Wali Kota, DPRD Siantar Temukan Data Tak Sinkron

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Usai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun anggaran 2020, akhirnya DPRD Kota Pematangsiantar mengeluarkan sebanyak 79 rekomendasi berupa catatan dan evaluasi.

Ke 79 rekomendasi yang dibacakan Plt Sekretaris DPRD Eka Hendra, dan disetujui para anggota DPRD serta kemudian ditandatangani Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul M Lingga, telah diserahkan kepada Wali Kota Hefriansyah, Kamis (6/5/21).

Dari sejumlah rekomendasi yang menyebutkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak memiliki perencanaan yang baik, DPRD juga menemukan adanya data realisasi Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2020 yang tidak sinkron.

Baca Juga:Rapat Paripurna DPRD Siantar Molor Lagi

Data realisasi BTT tahun 2020 yang tidak sinkron itu adalah antara data realisasi BTT yang ada di dinas kesehatan sebesar sekitar Rp8 miliar, dengan data realisasi BTT yang dibayarkan BPKAD Kota Pematangsiantar sekitar Rp9 miliar untuk dinas kesehatan.

Sehubungan dengan hal itu, maka perlu segera dilaksanakan audit sumber daya manusia di lingkungan dinas kesehatan dan RSUD dr Djasamen Saragih sebagai salah satu upaya dalam peningkatan fungsi pelayanan para petugas medis/non medis kepada masyarakat pengguna jasa RSUD dr Djasamen.

Baca Juga:Pansus LKPj Temukan Kasus Dana Covid-19, DPRD Siantar Bakal Bentuk Pansus Lagi

DPRD juga merekomendasikan agar dinas kesehatan dan RSUD dr Djasamen Saragih lebih selektif/transparan dalam penggunaan dana Covid-19, dan dalam penggunaan obat-obatan lebih memperhatikan masa kadaluarsa obat serta ketersediaan obat di puskesmas dapat terpenuhi.

Pada rekomendasinya yang terakhir, yakni rekomendasi ke 79, DPRD meminta kepada OPD yang tidak disebutkan dalam rekoemndasi itu secara umum harus meningkatkan kinerja untuk pencapaian sesuai dengan visi misi Wali Kota Pematangsiantar Mantap, Maju dan Jaya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles