15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Tim Khusus Pemulasaran Jenazah Wanita Masih Dibahas

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kini disorot terkait kasus RSUD Pematangsiantar dimana petugas pria mengurus pemulasaraan wanita, dan kebijakan yang dianggap menyimpang dari ketentuan agama Islam.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar dr Ronal Saragih mengatakan, telah mendatangi kantor Walikota Pematangsiantar untuk membahas petugas pemulasaraan jenazah wanita, Senin (28/9/20) pagi.

Pihak RSUD dr Djasamen Saragih Siantar menyatakan tidak memiliki petugas wanita untuk pemulasaran. Namun, Ronal mengaku, masih berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk tim wanita pemulasaran.

Baca juga: Jadi Relawan Pengubur Jenazah Pasien Covid-19 Siantar, Agus:Kami Bisa Berguna Bagi Masyarakat

“Belum ada tim wanita, petugas terbatas jumlahnya. Namun, terkait pemulasaran wanita kami masih berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengadakannya,” ujar Ronal dihubungi Mistar, Senin (28/9/20) pagi.

Ronal menambahkan, pihaknya tidak dapat memberikan penjelasan seputar kesalahan teknis dalam pengurusan jenazah wanita terkonfirmasi Covid-19. Menurutnya, hal itu bersifat privat dan masih dalam pembahasan.
“Belum bisa saya berkomentar soal itu, karena masih kami bahas detail itu. Langkah selanjutnya nanti akan dikabari hasilnya,” ujarnya.

Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Siantar Faidil Siregar telah menyampaikan kekecewaannya terhadap tim petugas pemulasaran di RSUD dr Djasamen Saragih Siantar.

“Tidak selayaknya mekanisme pemulasaran wanita itu dikerjakan oleh tim pria. Bertentangan dengan syariat Islam, jelas itu salah,” ujar Faidil ditemui Mistar, Senin (28/9/20) pagi.

Ia melanjutkan, kewajiban warga telah dipenuhi dengan mengikuti semua protokol kesehatan Covid-19 dari Pemerintah. Maka kewajiban pemerintah mengurus tata aturan mengurus jenazah atau pemulasaran jika pasien Covid-19 meninggal dunia sesuai aturan hukum.

“Jadi wajar saja jika penyimpangan ini kita tuntut tegas bagaimana solusinya. Kami minta pihak yang bersalah meminta maaf di media cetak dan online dan kami minta pemerintah lebih serius menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

BKPRMI Siantar yang melakukan audiensi langsung di Kantor Walikota Siantar diterima langsung oleh Wakil Walikota Siantar Togar Sitorus.
“Kami apresiasi atas kunjungan dari rekan-rekan. Kami berharap ini tidak terulang lagi ke depannya,” ujarnya.

Sebelumnya, tim pemulasaran pasien terkonfirmasi Covid-19 RSUD dr Djasamen Saragih menjadi perbincangan publik, karena petugas pria melakukan pembersihan jenazah wanita. Pihak keluarga korban tidak terima dengan mekanisme RSUD dr Djasamen Saragih Siantar tersebut.

Dan akhirnya, melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Pematangsiantar. Hingga saat ini, kasus ini tengah diselidiki pihak kepolisan. Walikota Siantar Hefriansyah sebelumnya enggan memberikan keterangan terkait kesalahan prosedur itu.

Kepada wartawan, Hefriansyah berlalu menuju mobil dinasnya dengan alasan menghadiri tamu utusan Gubernur Sumatera Utara. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait solusi atas kesalahan etik tersebut. Pihak keluarga dan warga berharap kepolisian mampu mengatasi persoalan yang terjadi agar tidak berulang di kemudian hari dan meningkatkan kepercayaan publik. (billy/hm09)

Related Articles

Latest Articles