14.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Pinjaman Bergulir Disiapkan, Rp1 Miliar Untuk Koperasi Dan UMKM

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemko Pematangsiantar melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemberian Pinjaman Dana Bergulir kembali akan menyalurkan pinjaman bagi koperasi dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPTD Pemberian Pinjaman Dana Bergulir Novelenny Theresia M Pandiangan SE, Senin (28/9/20). “Saat ini, saldo di rekening UPTD dana bergulir sebesar Rp1 miliar, siap digulirkan kembali kepada koperasi dan pelaku UMKM bila ada yang bermohon,” ucapnya.

UPTD Pemberian Pinjaman Dana Bergulir katanya, dibentuk berdasarkan peraturan daerah Kota Pematangsiantar nomor 5 tahun 2012 tentang investasi daerah dalam rangka pemberian pinjaman dana bergulir bagi koperasi dan pelaku usaha kecil dan menengah.

Baca juga: Pinjaman Dana Bergulir 2020 Dicairkan Untuk 1 Koperasi Dan 19 UMKM

Sebelumnya, Pemko Pematangsiantar melakukan perubahan pada peraturan sebelumnya nomor 3 tahun 2018, menjadi nomor 26 tahun 2018 tentang tata cara pemberian pinjaman dana bergulir pada unit pelaksana teknis daerah yakni Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Pematangsiantar.

“Hal ini dikarenakan banyaknya tunggakan ataupun kredit macet pada sebelumnya. Sehingga dana di kas untuk digulirkan kembali pada yang lain tidak ada. Jadi, pada peraturan yang baru tadi dibuat pemerintah Kota Pematangsiantar, terjadi perubahan dimana bagi peminjam dana bergulir akan dikenakan agunan,” Jelas Dia.

Ketika ditanya tata cara untuk mendapatkan pinjaman dana bergulir tersebut, Novelenny menjawab, “Silakan saja, datang ke kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Pematangsiantar, jumpai kami saja di UPTD Pemberian Pinjaman dana bergulir.” katanya. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles