16.3 C
New York
Monday, September 30, 2024

Tim Gabungan Gerebek Rumah Kontrakan di Bukit Sofa Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dilakukan oleh tim yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, BNNK Pematang Siantar, dan Perangkat Kelurahan Bukit Sofa.

Kegiatan penggerebekan itu dilakukan di salah satu kontrakan di Jalan Pleton Ujung, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Selasa (13/6/23).

AKP Rudi Panjaitan, Kasat Narkoba Siantar, secara langsung memimpin kegiatan tersebut. Tim gabungan menemukan rumah kontrakan dengan tiga perempuan dan satu laki-laki saat pengrebekan.

Kemudian tim gabungan GKN menggeledah badan dan melakukan pengecekan isi rumah, serta test urine.

Satu dari empat individu ditentukan memiliki riwayat penggunaan ganja, sedangkan tiga lainnya menunjukkan hasil negatif.

Baca juga : The Power of Emak-emak di Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba

Saat penggeledahan di dalam bagasi motor kontrakan, ditemukan satu paket narkotika yang diduga jenis ganja di dalam tas sandang Eiger di jok motor.

Ketika diinterogasi, pelaku mengakui kepemilikan ganja tersebut, selanjutnya petugas membawa pelaku untuk dilakukan pengembangan selanjutnya. (Roland/hm19)

Related Articles

Latest Articles