13.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Terungkap! Data Covid-19 di Pematangsiantar Simpang Siur, Ini Komentar Komisi III DPRD

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPBD yang terletak di Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Rabu (1/9/21) siang.

Kunjungan kerja yang dilakukan Komisi III DPRD guna menanyakan kesiapan BPBD terkait penanganan Covid-19 dan bahkan menanyakan manfaat atau dampak pelaksanaan PPKM Level IV yang terhitung sejak 10 Agustus 2021, lalu diperpanjang kembali hingga 6 September 2021 mendatang.

Terungkap dari kunjungan kerja tersebut, Anggota Dewan terkejut pasca mengetahui adanya perbedaan data yang simpang-siur soal pemakaman pasien Covid-19 antara BPBD dan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:Update Data Covid-19 Siantar: Warga Terpapar Bertambah 35, Meninggal Satu Orang

Dari hasil perbedaan data tersebut, Komisi III DPRD Pematangsiantar mengatakan bahwa perbedaan data itu bisa berpotensi menyalahi prosedur tentang administrasi pembayaran.

“Bagaimana ini. Data yang dilaporkan BPBD ke pusat sudah tangani penguburan 27 jenazah Covid-19. Sementara fakta di lapangan ada 35 jenazah dimakamkan. Ketika nanti kita klaim jadi berbeda. Siapa yang membayar klaim ini,” sebut Noel Lingga, Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar.

Dengan adanya perbedaan data tersebut, Ketua Komisi III DPRD Denny Torang Siahaan mengatakan, agar BPBD berbicara lewat data valid. Pejabat BPBD turut diminta untuk tidak kecolongan karena membiarkan data yang tidak singkron tersebut terjadi. “Di situ ada 27 jenazah. Tapi di lapangan 35 jenazah. Yang mengebumikan BPBD di bawah Satgas Covid-19. Dari mana biayanya. Siapa bertanggungjawab,” kata Denny Siahaan kembali.

Baca Juga:Update Data Covid-19 di Siantar Jumlah Positif ‘Menghilang’ 25 Orang

Sementara Kabid Kepegawaian BPBD Agustina Sihombing mengatakan, perbedaan data penanganan pemakaman terjadi kesalahan pada sistem input aplikasi. Hal itu dikatakannya menanggapi pertanyaan dari Komisi III yang datang dalam agenda kunjungan kerja lapangan.

“Saat proses pemakaman, yang menggali pihak keluarga yang mengusahakan. Lalu yang membawa peti petugas kita. Petugas pemakaman itu sudah diberi insentif. Kita mengakui kalau data tidak singkron dengan data nasional. Memang data tidak pernah cocok,” ungkap Agustina di hadapan Komisi III DPRD Pematangsiantar.

Penting diketahui, sejak diberlakukan PPKM Level IV di Kota Pematangsiantar yang terhitung mulai tanggal 10 hingga 31 Agustus 2021, jumlah pasien Covid-19 dinyatakan sembuh menyentuh angka 1409 orang. Angka Covid-19 yang tadinya sempat mencapai 1309 orang, kini berangsur menurun menjadi 746 kasus. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles