12.1 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Tampung Lulusan SD Siantar Martoba, Disdik Akan Buka SMP Filial Negeri

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar akan segera membuka kelas jauh atau SMP Filial Negeri di wilayah Kecamatan Siantar Martoba.

Kebijakan yang muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar dengan Disdik, Senin (29/3/21), diambil agar siswa lulusan SD di Kecamatan Siantar Martoba bisa melanjut ke SMP negeri.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi II Rini A Silalahi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pematangsiantar Rosmayana Marpaung mengatakan, kelas baru itu akan dibuka setelah terlebih dahulu meregrouping dua SD negeri yang ada di Siantar Martoba.

Kedua SD yang akan diregrouping itu adalah SD Negeri 121313, dan SD Negeri 127971 yang ada di Kelurahan Tanjung Pinggir. Kedua SD ini terlebih dahulu diregrouping agar ada tersedia ruangan untuk kelas jauh SMP Filial Negeri. “Akan ada 11 ruangan kelas bila kedua SD itu diregrouping,” ujarnya.

Baca Juga:Tiap Tahun Disdik Siantar Mengeluarkan SK  Plt Kepala Sekolah

Dengan demikian, lanjut Rosmayana, dari ratusan siswa lulusan SD Kecamatan Siantar Martoba yang sebelumnya diperkirakan tidak bisa melanjut ke SMP negeri akibat zonasi yang diatur di Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, akan bisa ditampung di kelas jauh SMP Filial Negeri yang akan dibuka.

Secara administrasi, kata Rosmayana, kelas jauh atau kelas tambahan itu rencananya akan berada di bawah naungan SMP Negeri 7. “Setelah ajaran baru (berjalan) 1 sampai 6 bulan, kita akan usulkan Kementerian untuk mengeluarkan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)-nya, untuk jadi SMP Negeri 14. Karena harus ada dulu NPSN nya baru bisa keluar Dapodik (Daftar Pokok Pendidikan),” tukasnya.

Saat ditanya berapa lama proses untuk mendapatkan NPSN itu, Rosmayana tidak dapat memastikan. Namun, pihaknya akan berupaya maksimal agar NPSN bisa keluar waktu sekitar 6 bulan. Ada pun guru yang akan mengajar di kelas jauh itu, kata Rosmayana, pihaknya akan menempatkan sekitar 15 guru atau sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga:Pengamat Pendidikan: Disdik Sumut Harus Tegas Soal Peraturan PTM

“Kita lihat nanti berapa rombel (rombongan belajar atau kelas)-nya dan guru yang mengajar kita siapkan dari sekolah negeri yang gurunya berlebih. Misalnya guru matematika di SMP 10 ada 5, kita akan geser kesana. Tapi yang jelas kita akan terlebih dahulu melakukan AKS (Analisis Kebutuhan Sekolah),” ujarnya.

Untuk melancarkan kelas jauh tersebut, kata Rosmayana, pihaknya akan menyurati setiap kepala SD yang ada di Kecamatan Siantar Martoba sehingga memberikan informasi kepada siswa ataupun orang tua siswa. “Untuk pendaftaran nanti bisa ke SMPN 7 dan juga ke sekolah kelas jauh tadi,” jelasnya.

Berita sebelumnya, lulusan SD tahun 2021 di Kecamatan Siantar Martoba sebanyak 660 orang. Sedangkan jumlah SMPN yang dapat menampung anak didik tersebut hanya satu sekolah yaitu SMPN 9 yang terletak di Kelurahan Sumber Jaya, hanya memiliki daya tampung 322 siswa. Sehingga, dengan adanya kebijakan itu, sisanya bisa bersekolah di kelas jauh atau SMP Filial Negeri.

RDP yang digelar di ruang Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar itu tampak dihadiri sejumlah anggota Komisi II seperti Netty Sianturi, Ferry Sinamo, Suandi A Sinaga, Frans Herbert Siahaan, Metro B Hutagaol dan Suhanto Pakpahan. Dari Disdik tampak hadir Lusamti Simamora selaku Kabid Dikdas PAUD, beserta pegawai Disdik lainnya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles