12.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Spesialis Curanmor di Tanjungbalai Diantar Ke Bui

Tanjungbalai | MISTAR.ID – Personil Polsek Datuk Bandar berhasil menciduk spesialis pencurian sepeda motor (curanmor). Hendri Pratama alias Hendri (33), warga Dusun II, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, diamankan setelah menyikat satu unit sepeda motor milik seorang penarik becak motor dengan menggunakan kunci T.

Informasi dihimpun Mistar, aksi pencurian itu bermula saat Rikki Dui Setiawan (38), warga Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai, memarkirkan sepeda motor New Supra Fit BK 3129 QAI warna hitam di teras rumahnya, Senin (27/1/20)sekitar pukul 21:00 WIB.

Ia baru menyadari kehilangan sepeda motornya setelah terbangun dari tidur sekitar pukul 23. 00 WIB. Korban kemudian mencari tahu keberadaan sepeda motornya dengan mendatangi rumah keluarganya.

Langkah itu tidak membuahkan hasil. Korban kemudian memutuskan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke kantor Polsek Datuk Bandar. Personil unit Reskrim Polsek Datuk Bandar yang menerima laporan korban, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka.
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor Rikki dan hendak dijual kepada seseorang yang tidak diketahui namanya seharga Rp3 juta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 Subsider 362 Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Tanjungbalai. AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan kepada Mistar, Kamis (30/1/20), membenarkan kasus pencurian sepeda motor tersebut.

“Tersangka seorang sopir. Saat beraksi, tersangka tidak sendiri, melainkan dibantu oleh tiga orang rekannya masing-masing, Suratmin, Darman dan Bajul,” kata Iptu Ahmad Dahlan.

Reporter: Eko Sirait
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles