18.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Sosialisasikan Diri, Begini Himbauan Bawaslu Siantar ke Balon Anggota Dewan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Di Kota Pematang Siantar, tampak ada euforia yang mulai muncul dari para bakal calon anggota dewan, baik dari DPRD maupun DPR, yang ingin bersosialisasi.

Baliho, banner, dan spanduk dengan balon anggota dewan mulai muncul di tempat umum. Sayangnya, alat peraga untuk mensosialisasikan diri itu ditempatkan tidak sesuai.

Baca juga : Beberkan Ratusan Temuan di DPSHP, Bawaslu Siantar Ucap Terima Kasih ke KPU

Pada Rabu (26/7/23) pagi, mistar.id menghubungi Junita Lila Sinaga, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pematang Siantar, untuk mendapatkan konfirmasi tentang alat peraga sosialisasi yang digunakan oleh para calon dewan.

Menurutnya, meskipun saat ini belum masa kampanye, anggota legislatif (balon legislatif atau DPRD) sudah merasa seperti calon dan berusaha memperkenalkan (sosialisasi) diri kepada publik.

Untuk itu, lanjut Junita, pihaknya menyarankan agar para balon dewan yang ingin memperkenalkan atau mensosialisasikan diri tersebut taat aturan. “Kita yakin para bacaleg pasti sudah tahu dimana tempat yang disetujui. Jadi tertiblah untuk memperkenalkan diri,” ujarnya.

Junita mengimbau agar tidak menempatkan alat peraga sosialisasi itu di tempat ibadah, sekolah, atau di tempat lain yang melanggar aturan. “Termasuk di tiang listrik atau tiang lampu jalan. Jadi kalaupun mau memperkenalkan diri, tetaplah mengikuti aturan,” tutupnya.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Pematang Siantar, Mangaraja Nababan, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan KPU Kota Pematang Siantar terkait alat peraga sosialisasi tersebut.

Baca juga : Anggota Bawaslu Sumut 2023-2028 Tanpa Perempuan Dianggap Kemunduran Demokratisasi  

Ketua KPU Kota Pematang Siantar Daniel MD Sibarani menyarankan agar para balon anggota Dewan tidak berkampanye sebelum tahapan kampanye. “Dan kalaupun ingin memperkenalkan diri, tempatkan baliho maupun spanduknya pada tempatnya sesuai aturan,” katanya, hampir setuju dengan Bawaslu.  (Ferry/ hm19)

Related Articles

Latest Articles