22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Soroti Maraknya THM di Siantar, Gemapronadi Bakal Gelar Aksi Demo

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Maraknya Kehadiran Tempat Hiburan Malam (THM), Tempat Pijat/Massage Plus-plus serta narkoba di Kota Pematangsiantar membuat gerah puluhan elemen masyarakat dari berbagai organisasi kemasyarakatan. Bahkan mereka yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi Narkoba Dan Judi (Gemapronadi) mengancam akan menggelar aksi demontrasi.

Koordinator Gemapronadi Bagus Supranda mengatakan, rencananya mereka akan menggelar aksi demo pada Senin (11/7/22) ke gedung DPRD, Polres, serta kantor Wali Kota Pematangsiantar. Mereka menuntut penutupan seluruh tempat hiburan malam, menangkap seluruh bandar narkoba serta menertibkan tempat pijat/Massage Plus-plus yang ada di Pematangsiantar.

Baca Juga:3 Tempat Hiburan Malam di Siantar Dirazia, 29 Dites Urine, 1 Positif Narkoba

“Tidak boleh ada tempat untuk maksiat dan narkoba di kota ini, semua harus ditutup dan ditertibkan,” tegas Bagus usai menyerahkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Pematangsiantar, Kamis (8/7/22).

Bagus juga menyayangkan sikap Petugas Polresta Pematangsiantar yang tidak mau mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dengan alasan sejak masa pandemi ini Polresta Pematangsiantar sudah Tidak pernah mengeluarkan Pemberitahuan lagi.

Meski begitu, Bagus tetap mengapresiasi sambutan petugas kepolisian yang ramah dan mengajak untuk berdiskusi terkait aksi demo ini. “Kami berharap kegiatan aksi yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin (11/7/22) nanti bisa berjalan kondusif tanpa ada kerusuhan,” ujarnya.

Baca Juga:THM di Siantar Dirazia

Untuk itu, Bagus yang didampingi tiga rekannya perwakilan dari organisasi yang juga turut dalam aksi nanti menyampaikan imbauan dan seruan kepada seluruh masyarakat, berbagai elemen organisasi, para tokoh pemuda dan para aktifis untuk bisa ikut berpartisipasi meramaikan dan mensukseskan juga menjaga kekondusifan serta keamanan kegiatan aksi yang bakal digelar tersebut.

Pendiri Organisasi Anak Muda Bergerak (AMB) Ahmad Fauzi SM yang juga ikut mendampingi Bagus kepada wartawan mengatakan, walaupun pihak Polresta tidak mau mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), namun tidak menyurutkan semangat mereka untuk tetap melakukan aksi.

“Yang penting kami sudah mengikuti prosedur, terbit atau tidak STTP, kami akan tetap aksi. Karena Kami sudah didukung oleh berbagai organisasi, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama,” ungkap Ahmad atau sering dipanggil Jack.(yetty/hm15)

Related Articles

Latest Articles