30.8 C
New York
Saturday, July 6, 2024

Soal Istri Camat Siantar Marimbun jadi Bacaleg, Wali Kota Irit Bicara

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani tidak menjawab lugas perihal pandangan Fraksi Hanura DPRD Siantar menyinggung istri Camat Siantar Marimbun maju menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg).

Anggota Fraksi Hanura, Andika Prayogi Sinaga mengajukan instrupsi usai Susanti membacakan nota jawaban terhadap pandangan-pandangan fraksi yang ada di DPRD Siantar. Andika mempertanyakan alasan Susanti tidak memasukan hal tersebut ke dalam nota jawaban.

“Terkait nota jawaban wali kota, ada yang tertinggal. Semalam fraksi Hanura dalam penyampaian pandangan fraksi terkait camat Siantar Marimbun, yang mana camat siantar Marimbun diketahui istrinya ikut jadi Bacaleg Kota Pematang Siantar,” ujar Ketua Komisi I ini.

“Untuk hal tersebut, nanti ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya,” jawan Susanti singkat.

Baca Juga : Fraksi Hanura Minta Wali Kota Pematang Siantar Nonaktifkan Camat Beristrikan Bacaleg

Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga yang memimpin rapat paripurna kemudian menengahi pembahasan. “Jadi ini menjadi masukan terhadap apa yang disampaikan Hanura keterlibatan camat, menjadi konflik interest. Nanti juga bisa dibahas,” ucap Ketua DPD PDI Perjuangan tersebut.

Sebelumnya, Hanura meminta Camat Siantar Marimbun, Jan Erikson Purba diberhentikan sementara karena istrinya, Line Rista Saragih mengintimidasi masyarakat yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH). Line yang maju dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil III ini diduga memanfaatkan jabatan suaminya dengan mengancam pemutusan kepesertaan PKH jika tidak memilih dirinya. (gideon/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles