Status Anggota DPRD atas Kasus Penculikan Dipertanyakan ke Polres Toba
Aliansi Masyarakat Toba saat menyambangi Kasat Reskrim Polres Toba. (f:nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toba (AMT) menyambangi Polres Toba di Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba.
Massa tersebut mempertanyakan sekaligus meminta kepastian terhadap status dua anggota DPRD Toba dalam kasus penculikan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setempat, Sofian Sitorus, pada Kamis (30/1/25).
Kehadiran AMT disambut Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu Erikson D Hutauruk di ruang kerjanya.
Erikson mengucapkan terima kasih kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat ke Polres setempat dalam hal penanganan dugaan penculikan salah seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Toba.
Ia menjelaskan, kasus ini bergulir di awal Desember 2024 dan sudah hampir dua bulan berjalan. Tiga orang pelaku terduga sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Semoga nanti, akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Toba. Kita akan ekspos nanti bersama kejaksaan," tutur Erikson.
Selain penetapan dan penangkapan tiga orang tersangka, Polres Toba juga sudah mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk inisial DN.
Lanjut Erikson, mengenai keterlibatan dan pemanggilan dua anggota DPRD Toba periode 2024-2029 yang baru dilantik 16 Desember 2024 lalu, serta salah satu anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sampai saat ini masih sebatas saksi.
"Kapasitas dua orang anggota DPRD Toba, begitu juga DPRD Sumut masih status saksi," pungkasnya.
Untuk kasus ini sendiri sudah banyak saksi yang diperiksa termasuk para pelaku. Polres Toba akan terus memburu tersangka DN yang sudah DPO, sehingga bermohon masyarakat bersabar.
"Kami terus memburu DPO ini. Nanti diharapkan dapat menguak semua kebenarannya," tandas Erikson. (nimrot/hm27)