16.5 C
New York
Thursday, October 3, 2024

Soal Anggaran Makan Bergizi Gratis, Pemko Siantar Tunggu dan Ikut Pedoman Pusat

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat soal keran anggaran program makan bergizi gratis yang diusung Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Sampai saat ini kita belum pernah diundang terkait hal ini,” sebut Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, Dedi Idris Harahap saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/24).

Meski begitu, kata dia, pihaknya tetap mengikuti perkembangan perencanaan program dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. “Tentunya kita akan mengikuti arahan dari pusat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pematangsiantar, Arri S Sembiring menyampaikan pihaknya akan melakukan penyesuaian perubahan APBD 2025 untuk selanjutnya melaporkan ke DPRD.

Baca Juga : Pemko Pematangsiantar Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Pembangunan Musholla

“Kita masih menunggu juknis dari pusat dalam pengimplementasian ke depannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewajibkan Pemda agar mengalokasikan belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) untuk mendukung program makan bergizi gratis tersebut.

Pemerintah telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2025 sebesar Rp71 triliun. Makan bergizi gratis akan ditujukan untuk ibu hamil, menyusui, balita serta peserta didik di seluruh jenjang pendidikan meliputi prasekolah, pendidikan dasar, menengah, baik umum, kejuruan, maupun keagamaan. (jonatan/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles