21.4 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Sikapi Surat Para Kepsek SD, DPRD Siantar Panggil Disdik, BKD dan Bagian Hukum

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pihak DPRD Kota Pematangsiantar akan memanggil pihak Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar. Pemanggilan itu dilakukan untuk menyikapi surat para Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) kepada DPRD. Seperti disampaikan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul M Lingga, usai menerima kunjungan para Kepsek SD, pada Senin (17/1/22).

“Jadi, menurut mereka (para guru kepsek), ada proses yang tidak sesuai dan ada yang ditutup-tutupi, makanya akan kita coba melalui Komisi II. Artinya, ini akan kita disposisikan ke komisi II untuk mendengar, menguji dan membahas fakta yang ada di dalam rapat dengar pendapat nanti,” tuturnya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II itu, kata Timbul, tentunya akan dihadiri para kepsek SD dan juga dari pihak Disdik, BKD dan Bagian Hukum. “Jadi, nanti untuk menghadiri rapat itu, kita akan memanggil mereka (pihak Disdik, BKD dan Bagian Hukum) melalui undangan,” ungkapnya.

Saat ditanya kapan laporan para guru itu akan dibahas dalam RDP, Timbul menyerahkan pembahasan dijadwalkan oleh Komisi II. “Komisi II lah nanti yang mengatur jadwalnya sesuai dengan ketersediaan waktunya,” kata Timbul yang menyebutkan bahwa DPRD hanya memfasilitasi, eksekutornya adalah Pemko PematangSiantar (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles