20.9 C
New York
Thursday, July 4, 2024

Sempat Dilantik Jadi Sekda Siantar, Lalu Batal: Kami Sama-sama Salah

Ketua Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga telah mengambil tindakan atas kegaduhan yang terjadi. Pihaknya akan memanggil BKPSDM dan jajaran.

“Hari Kamis ini kita rapat dengar pendapat bersama dengan BKPSDM, KPU dan Bawaslu,” ujarnya singkat ketika dikonfirmasi mistar.id.

Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kota Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tertanggal 29 Maret 2024 Nomor 100.2.1.3/1575/SJ.

“Sesuai dengan hasil pertemuan dengan Plh Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Senin 1 April 2024, berdasarkan SE tanggal 29 Maret 2024 tersebut, agar Pemko Pematangsiantar mengajukan nama-nama untuk dilantik ulang,” katanya.

Baca juga: 8 Pejabat Fungsional Pemko Siantar Selamat dari Pembatalan Pelantikan

Timbul bilang, dari hasil pertemuan tersebut pelantikan 84 pejabat tanggal 22 Maret 2024 dibatalkan dan para pejabat akan kembali pada jabatan sebelum dimutasi.

“Sedangkan yang 8 lagi, merupakan pejabat fungsional, tidak turut dibatalkan pengangkatannya. Hal ini sesuai dengan SE Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ perihal Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian poin 3 Huruf B Angka 2,” pungkasnya. (Jonatan/hm20)

Related Articles

Latest Articles